MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Publisher: Redaktur 15 Juni 2025 2 Min Read
Share
TKP percekcokan berujung penikaman yang menewaskan 1 pria di Muara Angke, Jakut. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan kawasan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MY (32) ditangkap polisi setelah diduga membunuh rekan kerjanya, ABT (39), dengan senjata tajam.

Motif di balik aksi keji ini sungguh mengejutkan: cemburu buta lantaran mantan kekasih pelaku berpacaran dengan korban.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menjelaskan bahwa dendam dan perselisihan dalam pekerjaan, yang diperparah oleh rasa cemburu asmara, menjadi pemicu utama penusukan fatal ini.

“Motif melakukan penusukan kepada korban sampai meninggal dunia karena dendam atau perselisihan dalam pekerjaan yang disertai rasa cemburu atau asmara akibat mantan kekasih pelaku saat ini menjalin hubungan asmara dengan korban,” terang AKP Krishna kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.

Baca Juga:  Terungkap! Wanita di Serang Dibunuh Suami Sendiri, Dalih Perampokan Cuma Skenario Belaka

Setelah melakukan aksinya, pelaku MY mengaku membuang barang bukti berupa pisau badik yang digunakan untuk menikam korban, serta handphone dan baju yang dipakainya ke dermaga di Muara Angke. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti tersebut.

Peristiwa penusukan ini dilaporkan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan sebelum menemukan korban tak bernyawa. Diketahui, korban dan pelaku adalah rekan kerja.

MY berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara.

Baca Juga:  Polisi: Di Sidang Kasus Vina Terungkap Ada Pihak Imingi Saksi Uang Agar Tak Bicara Fakta

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena MY berusaha melawan dan menyerang saat proses penangkapan dan pencarian barang bukti.

“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna. HUM/GIT

TAGGED: AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, cemburu, Jakut., Kasatreskrim, Muara Angke, Pembunuhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?