MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset lebih penting untuk memulihkan kerugian negara dibanding hanya berfokus pada penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni menanggapi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pemerintah dan DPR RI menerapkan hukuman mati terhadap koruptor.

Menurut Sahroni, hukuman mati tidak otomatis mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.

“Kalau dihukum mati, uangnya nggak balik, maka itu RUU Perampasan Aset dibuat paten untuk bisa menghasilkan pemulihan aset negara,” kata Sahroni.

Baca Juga:  Usai OTT Silmy Karim, KPK Endus Pemerasan WNA Masih Berlangsung di Kantor Imigrasi

Ia menjelaskan, RUU Perampasan Aset yang saat ini sedang dibahas Komisi III DPR RI diharapkan mampu mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara.

Selain itu, regulasi tersebut dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“RUU Perampasan Aset minimal bisa memulihkan aset-aset yang telah dikorupsi dan lembaga penegakan hukum juga lebih fokus mencegah dan menjaga para pejabat yang ada di republik ini agar semuanya tidak melakukan yang bisa mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.

Terlepas dari usulan hukuman mati bagi koruptor, Sahroni berharap MUI lebih memfokuskan perhatian pada pembinaan umat dan kesejahteraan ulama.

Baca Juga:  Ketua MUI Mendorong Sikap Legawa dan Rekonsiliasi Pasca-Pemilu 2024

Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia.

“Mending MUI fokus pada pelayanan ulama-ulama di Indonesia, diperhatikan kesejahteraannya, dan para ulama awasi pesantren-pesantren yang ada supaya menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan bahwa MUI mendorong pemerintah dan DPR RI menerapkan hukuman mati bagi koruptor karena korupsi dinilai telah berada pada kondisi darurat.

Menurutnya, MUI terus berdiskusi dengan pemerintah mengenai penegakan hukum, termasuk penerapan sanksi berat bagi pelaku korupsi.

KH M Cholil Nafis juga menilai banyaknya kasus korupsi yang terungkap menunjukkan pelaku belum memiliki efek jera.

Baca Juga:  Dua Eks Petinggi Bank Pelat Merah Terseret Korupsi Kredit Rp 692 Miliar PT Sritex, Ini Perannya

Selain hukuman mati, MUI mendukung penerapan perampasan aset sebagai upaya mengembalikan kekayaan negara yang dirampas melalui tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hukuman mati dan perampasan aset bukanlah dua pilihan yang saling bertentangan, melainkan dapat diterapkan secara bersamaan terhadap pelaku korupsi yang menimbulkan kerusakan sistemik bagi negara. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, DPR RI, hukuman mati koruptor, KH M Cholil Nafis, Komisi III, Komisi III DPR, Korupsi, MUI, pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, perampasan aset, ruu perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal
21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Sarmuji Ungkap Alasannya
21 September 2026
Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Negeri TK hingga SMA Sudah Gratis
21 September 2026
Pertamina Blokir 8.589 Nopol di Sumbagsel, 1.117 di Jambi Diduga Salahgunakan BBM Subsidi
21 September 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal
21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Sarmuji Ungkap Alasannya
21 September 2026
Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Negeri TK hingga SMA Sudah Gratis
21 September 2026
Pertamina Blokir 8.589 Nopol di Sumbagsel, 1.117 di Jambi Diduga Salahgunakan BBM Subsidi
21 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal

Politik

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Sarmuji Ungkap Alasannya

Pendidikan

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Negeri TK hingga SMA Sudah Gratis

Nasional

Pertamina Blokir 8.589 Nopol di Sumbagsel, 1.117 di Jambi Diduga Salahgunakan BBM Subsidi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?