MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 25 siswa dan guru di SD Ciherang 01, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 6 Agustus 2026.

Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu mengatakan dugaan keracunan tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis.

“Kejadian keracunan makanan yang diduga disebabkan dari makanan bergizi gratis (MBG),” kata Zalukhu, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, hingga saat ini jumlah korban mencapai 25 orang yang terdiri atas siswa dan guru.

“Korban sampai dengan saat ini 25 orang terdiri dari guru dan siswa,” jelasnya.

Baca Juga:  BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik untuk SPPG

Seluruh korban diketahui berasal dari SD Ciherang 01.

Sementara itu, makanan yang dikonsumsi para korban berasal dari dapur penyedia MBG yang berada di Desa Ciherang.

Adapun menu yang disajikan terdiri atas nasi putih, telur balado, tempe goreng, tumis wortel, jagung, brokoli, dan buah anggur.

“Menu nasi putih, telur balado, tempe goreng, tumis wortel, jagung, brokoli, dan buah anggur,” ungkap Zalukhu.

Setelah mengalami gejala keracunan, para korban langsung dibawa ke Puskesmas Dramaga untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban dilaporkan mengalami mual, muntah, diare, sakit perut, dan sakit kepala.

Hingga kini, Polsek Dramaga bersama unsur Muspika dan Puskesmas Dramaga masih memprioritaskan penanganan medis serta pemulihan kondisi seluruh korban.

Baca Juga:  Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

“Sampai saat ini Polsek Dramaga bekerja sama dengan unsur Muspika dan Puskesmas yang ada di wilayah Dramaga mengutamakan pengobatan dan pemulihan kesehatan para korban,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: AKP AM Zalukhu, Bogor Keracunan, Dramaga, Guru, Jawa Barat, Keracunan, makan bergizi gratis, Makan Siang Gratis, MBG, Puskesmas Dramaga, SD Ciherang 01, siswa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?