MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MUI: Bansos Harus Prioritaskan Keluarga Miskin, Bukan Keluarga Penjudi Online

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas perjudian, termasuk judi online. Namun, MUI menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus diberikan kepada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada keluarga penjudi online.

“Intinya perlu ada komitmen bersama untuk memerangi tindakan perjudian,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Senin 17 Juni 2024.

MUI menilai perlunya kekompakan dari seluruh pihak dalam memberantas judi online. Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online harus didukung bersama secara sinergis dan terkoordinasi.

“Saya mengapresiasi komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, jangan ada narasi yang kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun oleh Presiden,” ujar Asrorun Niam.

Baca Juga:  Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

MUI mengingatkan bahwa bansos tidak boleh dikaitkan dengan perjudian online. Bansos seharusnya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Bansos itu untuk masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikaitkan dengan perjudian. Fokus terkait perjudian harus pada pemberantasan tindak pidana perjudian,” tambah Asrorun Niam.

MUI menegaskan bahwa bansos harus diberikan kepada keluarga miskin yang berusaha dan bekerja, bukan kepada mereka yang terlibat dalam perjudian.

“Jika fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Namun, jika uang untuk bansos terbatas, harus ada skala prioritas. Prioritasnya adalah orang miskin yang berusaha bangkit dari kemiskinan, bukan penjudi. Harus ada mekanisme punishment serta disinsentif,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah 'Bina' Situs Judi Online

Menko PMK, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai ‘korban judi online jadi penerima bansos’. Muhadjir menekankan bahwa bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.

“Pelaku judi online, baik pemain maupun bandar, adalah pelanggar hukum dan harus ditindak. Tugas utama Satgas Penumpasan Judi Online adalah memberantas mereka. Korban judi online adalah keluarga atau individu terdekat dari penjudi yang dirugikan secara material, finansial, maupun psikologis. Mereka inilah yang akan kita santuni,” kata Muhadjir seusai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 17 Juni 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  8 Kasus Judol Libatkan Selebgram Bogor Dilimpahkan ke Jaksa Sepanjang 2024
TAGGED: Asrorun Niam Sholeh, Bansos, Judi Online, Ketua MUI Bidang Fatwa, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Satgas Penumpasan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skanam Career Day "Job Fair & Campus Expo" pada 19-20 Juni 2025 di Aula SMKN 6 Surabaya (Ist)
Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan
20 Juni 2025
Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan
20 Juni 2025
RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum
20 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan
20 Juni 2025
RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum
20 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak
18 Juni 2025
Anisha Dasuki
Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
19 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Adies Kadir Tinjau BPK Jawa Timur, Bahas Tindak Lanjut Temuan dan Kerugian Negara
18 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga

Hukum

Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

Pemerintahan

Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan

Hukum

RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?