MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 17 Juli 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis 17 Juli 2025.

Kedatangannya ke Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.11 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, menandai babak baru dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana, yang berstatus sebagai terlapor, menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan. “Harus siap dong, selalu siap,” ucap Lisa singkat setibanya di Bareskrim.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Namun, John Boy enggan merinci detail bukti-bukti yang dimaksud.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

“Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk klien kami yang sempat tertunda tanggal 15 kemarin. Karena kemarin berbenturan dengan panggilan di Bandung,” jelasnya, merujuk pada pemeriksaan Lisa di Polda Jabar terkait tiga video asusila.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengungkapkan bahwa kliennya langsung melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim. Laporan ini didasari oleh tuduhan yang dianggap merugikan nama baik Ridwan Kamil dan keluarganya.

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin luas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga,” kata Muslim pada Sabtu 19 April 2025.

Baca Juga:  Lisa Mariana Bantah Mangkir Panggilan Polisi, Siap Penuhi Jadwal Terkait Kasus 3 Video Asusila

Ia menambahkan bahwa memilih jalur hukum adalah langkah untuk mencari kebenaran materiil, dan pihaknya percaya penyidik akan bekerja secara profesional serta adil.

Isu perselingkuhan hingga tuduhan memiliki anak di luar pernikahan sempat menghantam Ridwan Kamil. Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil ini telah dengan tegas menepis isu tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, John Boy Nababan, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Muslim Jaya Butar Butar, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?