MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak bergerak cepat dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Selama dua hari penuh, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar tempat-tempat yang dihuni warga negara asing (WNA).

Dari tanggal 15 hingga 16 Juli 2025, tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025, sebuah gerakan nasional serentak yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Operasi ini menyasar berbagai sektor vital tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, seperti hotel, pabrik, institusi pendidikan, apartemen, dan kawasan permukiman, di lima wilayah kerja: Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Layani 43 Pemohon Paspor Lewat Program Eazy Passport di Kawasan Industri Kendal

“Operasi ini bukan hanya bentuk pengawasan rutin, tetapi langkah konkret untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa keberadaan WNA tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” tegas I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Tim pengawasan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi strategis yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, meliputi:

  1. Keabsahan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal;
  2. Keberadaan fisik dan aktivitas WNA di lokasi sesuai izin yang dimiliki;
  3. Kepatuhan sponsor atau penjamin terhadap kewajiban hukum mereka;
  4. Informasi dari masyarakat yang berpotensi menjadi intel awal atas pelanggaran.
Baca Juga:  Overstay dan Tak Punya Dokumen Tinggal di PIK, 10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi Tanjung Perak dalam menjaga ruang hidup yang aman dan tertib, sejalan dengan prinsip selective policy keimigrasian yang ketat namun tetap adil.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian. Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menjaga kedaulatannya, termasuk dari sisi perlintasan orang asing,” tegas Gusti yang juga alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Operasi Wirawaspada 2025 juga diharapkan dapat menggugah kesadaran sponsor maupun pelaku usaha agar lebih bertanggungjawab dalam menghadirkan dan mengawasi WNA, sekaligus mendorong masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada aktivitas asing yang mencurigakan di lingkungannya. HUM/CAK 

Baca Juga:  Buron Pencabulan Anak di Bawah Umur Asal Rohingya Ditangkap Petugas Imigrasi
TAGGED: AIM, Akademi Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Operasi Wira Waspada 2025, Selective Policy, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?