MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gagalkan Penyelundupan Kilogram Narkotika dari Amerika Latin

Publisher: Redaktur 28 Februari 2024 5 Min Read
Share
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Bandara Soetta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jajaran Bea dan Cukai Soekarno-Hatta serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah penyelundupan narkotika dengan jumlah besar. Barang terlarang tersebut teridentifikasi berasal dari jaringan lintas negara Amerika-Kolombia.

Tiga individu yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut telah berhasil diamankan. Mereka menggunakan modus phishing sebagai strategi utama dalam operasi mereka.

“Bea dan Cukai Soetta mengungkap upaya penyelundupan narkotika seberat 5.900 gram yang dikirim melalui kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini merupakan hasil dari operasi yang berhasil digagalkan, yang dilakukan oleh gembong narkotika jaringan internasional Amerika Kolombia dengan menggunakan modus phishing dan false concealment,” ujar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa, 27 Februari 2024.

Terdapat Tiga Operasi Penggagalan Penyelundupan Narkoba

Gatot menjelaskan bahwa ada tiga operasi terpisah yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan tersebut. Operasi pertama dilakukan pada 27 Desember 2023, ketika petugas bandara mencurigai sebuah paket yang berasal dari California, Amerika Serikat, dengan tujuan akhir ke Inggris.

Paket tersebut ditolak dan dikembalikan ke negara asal. Ketika petugas melakukan konfirmasi kepada penerima paket, ternyata penerima tersebut tidak pernah memesan barang tersebut.

Baca Juga:  WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia Dijanjikan Rp 367 Ribu/Jam

“Atas kecurigaan ini, kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket yang dilaporkan sebagai ‘play-doh modelling compund pack’ yang ditujukan kepada perusahaan dengan inisial PMT di daerah Cengkareng, Jakarta Barat,” jelas Gatot.

“Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan tiga kemasan daun kering dengan berat masing-masing 570 gram, 579 gram, dan 520 gram, dengan total 1.549 gram. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Bea-Cukai Soekarno-Hatta, hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I, yaitu mariyuana,” tambahnya.

Kasus kedua terungkap tiga hari setelah kasus pertama dengan modus yang sama. Petugas berhasil mengamankan tiga kemasan berisi ganja dengan total berat 1.557 gram.

“Petugas menemukan pengirim yang sama, yang berasal dari Amerika, dan melakukan pengiriman kembali dengan modus phishing, namun dengan inisial perusahaan LUAS yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk,” lanjutnya.

Sementara itu, kasus ketiga terungkap pada 11 Januari dengan paket yang bertuliskan ‘GEM 5000 PAK MACHINE’, berasal dari Kolombia. Ketika dibuka, petugas menemukan 2.805 gram narkotika jenis kokain.

Baca Juga:  Bongkar Sindikat Produksi Konten Porno, Temukan 1.245 Foto dan 3.870 Video Porno Anak di Indonesia

Modus yang Digunakan oleh Pelaku

Dari salah satu pengungkapan kasus, berhasil diamankan tiga individu dengan inisial MG (37), HG (44) yang merupakan Warga Negara Indonesia, dan MI yang merupakan warga negara Kolombia.

Ketiganya mencoba menyelundupkan narkotika jenis kokain, sedangkan dalam dua kasus lainnya, narkotika jenis ganja dicoba diselundupkan.

“Pada saat pemeriksaan mendalam, petugas menemukan cairan berbau yang sangat kuat dan disembunyikan dalam program alat kesehatan produksi,” ungkapnya.

Gatot juga menyebutkan bahwa pengirim barang menggunakan nama, nomor telepon, dan alamat temannya yang tidak mengetahui pengiriman tersebut. Paket tersebut dijadwalkan akan dikirim ke pihak lain di sebuah pabrik di kawasan Tangerang.

“Kami meminta temannya untuk mengantarkan paket tersebut kepada pelaku kedua di sebuah pabrik di Karawaci,” tambahnya.

“Saat ini, ketiga tersangka diduga sebagai bagian dari jaringan Amerika Selatan bersama dengan barang bukti 2.805 gram kokain cair telah diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Peran Ketiga Pelaku dalam Penyelundupan Narkoba

Baca Juga:  500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif

Dalam kesempatan yang sama, Kompol M Yamin, Kasatreskoba Polres Bandara Soetta, menjelaskan peran ketiga tersangka yang diamankan. Pertama, MG bertugas sebagai pengambil barang saat tiba di Jakarta dengan menggunakan alamat palsu.

“Peran pertama sebagai kurir penjemput adalah MG. Dia mengambil barang saat tiba di Jakarta dengan menggunakan alamat palsu,” katanya.

Ketika diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa barang tersebut akan diambil oleh tersangka lain keesokan harinya. Salah satu tersangka menghubungi MI, yang merupakan warga negara Kolombia, untuk memproses narkoba.

“MI bertanggung jawab sebagai ‘koki’ atau pengolah kokain cair karena kokain yang datang masih dalam proses pengolahan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, HG, tersangka terakhir, bertindak sebagai distributor yang akan menyebarkan narkoba setelah selesai diolah.

“Jadi, tersangka terakhir adalah HG. Dia berperan sebagai distributor yang akan menyebarkan barang setelah siap digunakan. Itulah peran dari masing-masing tersangka, yaitu MG, MI, dan HG,” tambahnya.

Para pelaku dihadapkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. CAK/RAZ 

TAGGED: Amerika, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kolombia, Narkotika, Penyelundupan, Polresta Bandara Soekarno Hatta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?