SALATIGA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa, 30 Januari 2024.
Kegiatan ini disenggarakan di Hotel Laras Asri dengan diikuti oleh seluruh instansi (stakeholder) anggota Timpora Kota Salatiga.
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Machmudi.
Rapat Timpora ini bertemakan “Sinergitas Timpora Kota Salatiga Menjaga Ketahanan Nasional Menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2024”.
Hal ini menjadi penting guna melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran administratif keimigrasian dan pidana oleh Warga Negara Asing (WNA), terutama menjelang hajatan akbar Pemilu di tahun ini.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Surono. Dalam sambutan yang turut beliau sampaikan, ditegaskan pentingnya peran Timpora untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing.
Ia berharap agar sinergitas pengawasan orang asing yang berada di Kota Salatiga dapat berjalan dengan sangat baik.
“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan terhadap jajaran Kantor Imigrasi Semarang dan semua pihak atas kontribusinya hingga terselenggaranya acara ini,” ujar Joko.
Agenda rapat inti berlangsung dengan skema diskusi interaktif sehingga berjalan efektif, terutama untuk bertukar informasi terkait pengawasan orang asing.
Narasumber kegiatan, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo menyampaikan data jumlah orang asing pemegang izin tinggal di Kota Salatiga ialah sebanyak 477 orang, dengan rincian pemegang ITK 16 orang, ITAS 407 orang, dan ITAP 54.
Harapannya, data ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan pengawasan. Potensi kerawanan orang asing jelang Pemilu yang harus diwaspadai diantaranya jurnalis asing, LSM asing, perubahan alamat warga negara keturunan, penyalahgunaan visa, orang asing dengan penjamin yayasan sosial/budaya dan perorangan, serta pengungsi mandiri. HUM/CAK