MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Bersinergi Kawal Kota Semarang Ramah Investasi Bareng Timpora

Publisher: Admin 13 September 2024 3 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto dan Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran stakeholder foto bersama sebelum kegiatan dimulai.
Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto dan Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran stakeholder foto bersama sebelum kegiatan dimulai.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk menjadi bagian dalam kemajuan investasi di Kota Semarang melalui tugas dan fungsi keimigrasian. Terutama menyangkut keberadaan warga negara asing (WNA).

Untuk menyamakan visi dan persepsi, Imigrasi Semarang menggandeng stakeholder dengan duduk di satu meja dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Semarang di Hotel Aruss Kota Semarang pada Kamis, 12 September 2024.

Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini adalah “Sinergitas Timpora Mengawal Kota Semarang Ramah Investasi”.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan memberikan sambutan di acara Rakor Timpora Semarang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan memberikan sambutan di acara Rakor Timpora Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memberikan laporan kegiatan di awal acara, bahwa kegiatan ini sesuai dengan tugas dan fungsi imigrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2023 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport Permudah Karyawan Urus Paspor dengan Mudah

“Rapat Timpora ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan antara instansi pemangku kepentingan terkait pengawasan orang asing, stakeholder, serta masyarakat pada umumnya,” harap Guntur.

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, hadir langsung dan membuka secara resmi kegiatan Rakor Timpora tersebut.

“Kita mendorong terciptanya ketertiban dan keamanan yang berkaitan dengan peningkatan investasi di Kota Semarang,” ucap Is Edy Eko Putranto dalam sambutannya.

Is Edy Eko Putranto berharap dengan diselenggarakannya Rakor Timpora tercipta sinergi dan kolaborasi antar instansi agar Kota Semarang tetap aman meskipun banyak terdapat orang asing.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Sesi Ke-2 Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Imigrasi Semarang Berjalan Efektif

Dalam rakor Timpora ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Seksi Intelijen Kodim 0733 Kota Semarang. Kesatuan Intelijen dan Keamanan Polrestabes Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rumah Detensi lmigrasi Semarang.

Lalu hadir dari Badan Narkotika Nasional Kota Semarang, Badan Intelijen Negara Daerah Kotak Semarang, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Kementerian Agama Kota Semarang, Dinas Pariwisata Kota Semarang

Hadir juga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, BAIS TNI Kota Semarang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang, serta Kepala Kecamatan se-Kota Semarang. HUM/CAK

Baca Juga:  10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Kelas I Khusus TPI, Imigrasi Semarang, investasi, Is Edy Ekoputranto, Kota Semarang, Orang Asing, Ramah Investasi, Timpora, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi

Peristiwa

Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior

Peristiwa

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Hukum

Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?