PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) tewas dibunuh di rumahnya di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dengan pelaku utama menantunya sendiri dan empat tersangka telah ditangkap setelah buron ke luar daerah, Rabu 29 April 2026.
Korban ditemukan oleh suaminya dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Muharman Arta menyebut kasus tersebut telah menemukan titik terang dengan ditangkapnya para pelaku.
“Alhamdulillah sudah ada titik terang,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.
Aksi pembunuhan tersebut terekam kamera CCTV. Pelaku datang dengan berpura-pura bertamu sebelum akhirnya korban diserang menggunakan balok kayu oleh pelaku lain.
Selain itu, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku di lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatra Utara.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Muharman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombespol Zahwani Pandra mengungkapkan proses pengejaran cukup sulit karena pelaku melarikan diri ke luar wilayah hukum.
“Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah,” ungkapnya, Minggu 3 Mei 2026.
Ia menambahkan para pelaku sempat kabur hingga ke Sumatra Utara dan Aceh setelah melakukan aksinya.
“Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” ujarnya.
Menurutnya, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan faktor ekonomi. Pelaku utama mengaku sering dimarahi korban saat tinggal bersama.
“Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka,” kata Muharman.
Selain itu, pelaku juga berniat menguasai harta korban dengan mengambil perhiasan emas dan uang tunai termasuk mata uang asing.
“Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban,” ujarnya.
Polisi menyebut para pelaku awalnya merencanakan aksi perampokan sebelum akhirnya berujung pembunuhan.
“Awalnya ingin merampok, tapi di jalan berubah pikiran,” kata Zahwani.
Mereka diketahui telah beberapa kali melakukan survei lokasi sebelum melancarkan aksinya. Kedekatan pelaku dengan korban membuat aksi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan.
Salah satu pelaku berperan sebagai eksekutor dengan memukul korban menggunakan balok kayu berulang kali hingga meninggal dunia, kemudian memindahkan tubuh korban ke kamar mandi.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dan keempat pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT

