JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemilik 995 senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai terungkap setelah polisi menelusuri dokumen kepemilikan dan identitas pemiliknya, Sabtu 8 Agustus 2026.
Sebanyak 995 pucuk senjata tersebut terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Polisi menyebut ratusan senjata tersebut merupakan airsoft gun yang diimpor dari luar negeri.
Pihak kepolisian masih mendalami peruntukan impor ratusan senjata tersebut, termasuk alasan barang-barang itu disimpan di ruangan mantan ketua yayasan berinisial IWD.
Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara
PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) membenarkan 995 pucuk senjata tersebut merupakan milik mereka dan mengklaim seluruhnya memiliki izin resmi.
Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, mengatakan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun,” ujar Alhadid saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2026.
Alhadid yang juga menjadi kuasa dari mantan ketua yayasan berinisial IWD mengatakan telah menunjukkan surat izin kepemilikan ratusan pucuk airsoft gun dengan nomor SI/5483-XII/2008 kepada polisi.
Ia menegaskan 995 pucuk senjata tersebut merupakan airsoft gun dan bukan senjata api.
Menurut Alhadid, hanya terdapat satu pucuk senjata api yang ditemukan di lokasi dan kepemilikannya juga disebut memiliki izin.
“Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazinnya, tidak ada amunisinya,” bebernya.
Senjata Disebut untuk Rencana Ekskul Menembak
Alhadid menjelaskan alasan ratusan senjata tersebut berada di lingkungan sekolah.
Menurut dia, ratusan senjata itu disimpan di gudang sekolah karena sebelumnya terdapat rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak target.
Rencana tersebut menjadi salah satu alasan senjata disimpan di lokasi tersebut.
Sosok Pemilik Satu Pucuk Senjata Api
Polisi kemudian mengungkap sosok DS sebagai pemilik satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan di yayasan sekolah swasta tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan penelusuran identitas, DS merupakan direktur PT Lokta Karya Perbakin yang bergerak di bidang impor senjata angin dan airsoft gun.
“Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur ya, terhadap suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait tentang impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.
Namun, polisi menemukan fakta bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020.
Budi mengatakan senjata api tersebut kini diamankan polisi untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut.
“Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” ujarnya.
Selain menelusuri kepemilikan senjata api tersebut, polisi juga berencana memeriksa IWD atau IW yang merupakan mantan ketua yayasan.
Nama IWD terseret dalam kasus tersebut karena ratusan senjata ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan olehnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta alasan penyimpanan ratusan senjata tersebut di lingkungan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. HUM/GIT


