MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Publisher: Redaktur 25 April 2026 3 Min Read
Share
Buronan narkoba The Doctor tiba di Bareskrim usai ditangkap di Malaysia menggunakan kursi roda.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengusut tindak pidana pencucian uang sindikat narkoba Andre Fernando alias The Doctor dengan perputaran dana mencapai Rp 211,2 miliar, Jumat 24 April 2026.

Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri menemukan aliran dana dari jaringan The Doctor dan Ko Erwin mencapai Rp211,2 miliar dalam beberapa tahun terakhir, dengan total dana masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp105,6 miliar.

Andre Fernando diketahui memiliki jaringan luas hingga Malaysia dan bekerja sama dengan bandar besar asal Nusa Tenggara Barat, Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

“Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso.

Baca Juga:  22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

Selain itu, penyidik turut melacak dan menyita aset milik sindikat sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis rekening milik Andre Fernando yang digunakan untuk menyalurkan dana ke jaringan Ko Erwin.

Sementara itu, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC menangkap tersangka Muhammad Jainun di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 17 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, Jainun mengaku membuat rekening atas permintaan keponakannya di Malaysia berinisial HB, kemudian menyerahkan buku rekening dan akses mobile banking.

“Dia menerima uang jajan Rp 600 ribu per bulan selama kurang lebih satu tahun dari hasil pembuatan rekening tersebut,” ujar Eko.

Baca Juga:  4 Srikandi Paling Kaya di Indonesia, Nomor 1 Dewi Kam

Di hari yang sama, tersangka lain Rony Ika Setiawan ditangkap di Jalan Tomang Utara IV, Jakarta Barat, setelah diminta membuka rekening oleh rekannya bernama Fajar alias Pajero.

Menurutnya, dari hasil analisis rekening periode Desember 2023 hingga Maret 2026, perputaran dana di rekening Rony mencapai sekitar Rp 10 miliar dengan dana masuk dan keluar masing-masing Rp 5 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, analisis lanjutan menunjukkan peningkatan transaksi mencurigakan setiap bulan sejak 2021 hingga 2025 dengan rata-rata mencapai Rp 3 miliar per bulan.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

Memasuki akhir 2025, terjadi lonjakan signifikan dengan transaksi bernilai miliaran rupiah dalam satu kali transfer.

“Salah satu rekening tercatat melakukan atau menerima transaksi hingga lebih dari Rp 8 miliar, serta banyak lainnya di kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 6 miliar,” jelasnya.

Dari hasil analisis juga ditemukan pola smurfing atau pemecahan transaksi serta indikasi layering yang mengarah pada praktik pencucian uang terstruktur.

“Secara keseluruhan, pola transaksi menunjukkan aktivitas keuangan yang tidak wajar, terstruktur, dan masif, serta terdapat indikasi kuat terkait tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Indonesia, Jaringan Narkoba, kasus narkoba, ko erwin, Narkoba, Pencucian Uang, perputaran uang, rekening proxy, sindikat narkoba, the doctor, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?