MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Publisher: Redaktur 2 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penyelundupan 26 kilogram ekstasi yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Pilot asal Malaysia itu diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi mengonsumsi narkoba, Minggu, 2 Agustus 2026.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan Mohd Saufi menggunakan narkotika saat bertugas menerbangkan pesawat.

“Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba),” kata Hengky kepada wartawan.

Hasil tes urine memperkuat temuan tersebut. Mohd Saufi dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi (ineks), dan kokain.

Baca Juga:  Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain,” ujarnya.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah upaya pelaku mengelabui petugas apabila sewaktu-waktu menjalani tes urine mendadak.

Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, mengatakan petugas menemukan sebuah botol kecil berisi cairan berwarna kuning di dalam tas tersangka.

Setelah diperiksa, cairan tersebut diketahui merupakan urine yang telah disiapkan sebelum pelaku mengonsumsi narkotika.

“Di dalam tas tersangka pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan, botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” jelas Satria.

Baca Juga:  Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jelambar, Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba?

Sebelumnya, Mohd Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, atas dugaan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia.

Dalam pengembangan kasus, aparat mengungkap tersangka diduga telah tiga kali membawa narkotika menggunakan jalur penerbangan internasional.

Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia dan akan bersikap kooperatif selama penyelidikan.

Dalam pernyataannya kepada kantor berita Bernama yang dikutip Free Malaysia Today, maskapai nasional Malaysia itu menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena perkara masih ditangani otoritas Indonesia.

Malaysia Airlines menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan karyawannya dan saat ini tengah melakukan peninjauan internal atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Maskapai itu juga menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama. HUM/GIT

TAGGED: 26 kilogram ekstasi, Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Soetta, ineks, kokain, Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, Narkoba, penyelundupan ekstasi, pilot Malaysia Airlines, Sabu, Soetta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?