MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

Publisher: Redaktur 8 September 2026 4 Min Read
Share
Komisi XII DPR menggelar rapat membahas persoalan pipa limbah Jababeka di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi XII DPR mengusir perwakilan PT Jababeka Infrastruktur dari rapat membahas persoalan pipa limbah karena Direktur Utama PT Jababeka Tbk tidak hadir, Senin 7 September 2026.

Contents
Jababeka Buka SuaraPT MAP Beri Penjelasan

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi.

Rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan dan Direktur Utama PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) Alex Widjaja.

Sementara dari pihak Jababeka, yang hadir adalah Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.

Bambang Haryadi mengatakan pihaknya telah dua kali mengundang PT Jababeka Tbk untuk menghadiri rapat tersebut.

Dia menilai ketidakhadiran Direktur Utama PT Jababeka Tbk sebagai bentuk penghinaan terhadap DPR.

Baca Juga:  DPR Desak Sanksi Tegas bagi Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS, Minta Kemenkes Usut Tuntas

“Direktur Utama, nah mana, Setyono Djuandi Darmono, tadi yang hadir bukan kan? Ini menghina, kita tidak peduli di antara mereka siapa yang bersalah, tapi intinya kita mau cari jalan tengah bahwa mereka yang bersalah,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti hasil laboratorium terkait limbah yang ditunjukkan pihak Jababeka.

Dia menyebut hasil laboratorium tersebut diduga telah dimanipulasi dan meminta persoalan itu menjadi perhatian serius.

“Tapi ada satu hal yang unik, mungkin ini sebuah penghinaan, bayangin aja hasilnya bisa diubah, hasil lab bos, Dirjen LH aja bingung kan hasil lab bisa diubah. Ini sebuah penghinaan, kalau ini benar nggak apa, tapi ini pertaruhan buat labnya,” ujarnya.

Bambang juga mengecam Jababeka yang dinilainya merasa tidak tersentuh hukum.

“Jadi saya pikir teman-teman semua bahwa Jababeka Tbk ini sudah merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya,” imbuh Bambang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Pimpin Pengesahan Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Dia mengaku kecewa karena dalam undangan kedua, PT Jababeka Tbk kembali tidak menghadirkan direktur utamanya.

“Iya, kita kan, kita yang undang kan Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho, kemarin kita udah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya,” kata Bambang.

Menurut Bambang, Komisi XII DPR berupaya menjadi pemecah masalah dan mencari jalan tengah dalam persoalan tersebut.

Jababeka Buka Suara

Usai diminta meninggalkan ruang rapat, Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi buka suara.

Didik menyebut sejumlah pihak juga tidak hadir dalam rapat tersebut, termasuk Direktur Utama PT Mastertama Adhi Propertindo.

Baca Juga:  Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

“Ya pada nggak hadir ininya katanya dari Mastertama nggak hadir, Dirutnya juga gak hadir,” kata Didik.

Dia mengatakan rapat tersebut ditunda dan Komisi XII DPR akan kembali mengirimkan undangan rapat berikutnya.

“Ya nanti ditunda, rencana demikian (ditunda), nanti ada undangan berikutnya,” ucapnya.

PT MAP Beri Penjelasan

Sementara itu, pihak PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) membenarkan pengusiran perwakilan Jababeka Infrastruktur dari rapat Komisi XII DPR.

Markus Nababan mengatakan PT Jababeka Tbk merupakan pihak yang diundang dalam rapat tersebut.

“PT Jababeka Tbk yang diundang malah yang hadir Jababeka Infrastruktur dan tadi pimpinan Komisi XII memerintahkan untuk dari perwakilan PT Jababeka Infa untuk keluar dari rapat karena tidak memenuhi undangan Komisi XII,” tutur Markus. HUM/GIT

TAGGED: Bambang Haryadi, DPR, Jababeka, Jababeka Infrastruktur, Kementerian Lingkungan Hidup, Komisi XII DPR, limbah, pencemaran limbah, pengelolaan limbah, pipa limbah, PT MAP, rapat dpr
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?