MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Telusuri Jejak Sewa Hotel Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol

Publisher: Redaktur 28 Juli 2025 2 Min Read
Share
Hasbi Hasan dan Windy Idol.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hari ini, Senin 28 Juli 2025, KPK memanggil Menas Erwin Djohansyah, seorang wiraswasta, sebagai saksi kunci. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan aset Hasbi Hasan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Menas Erwin Djohansyah dijadwalkan terkait dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan MA.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA),” ujar Budi. Meskipun detail pertanyaan belum dijelaskan, nama Menas Erwin menjadi sorotan karena terungkap dalam putusan vonis Hasbi Hasan sebelumnya.

Baca Juga:  ICW Soroti Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu Efek Bola Salju di KPK

Dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Rabu 3 April 2024, Menas Erwin disebut-sebut sebagai pihak yang membiayai sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini.

Kamar tersebut diduga digunakan Hasbi Hasan tidak hanya untuk membahas pengurusan perkara, tetapi juga untuk kepentingan pribadinya bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol.

Tak hanya Novotel Jakarta Cikini, hakim juga menyebutkan adanya fasilitas kamar di Fraser Menteng yang turut digunakan oleh Hasbi Hasan bersama Windy.

Kamar ini juga menjadi lokasi pertemuan Hasbi untuk membahas perkara dengan Menas Erwin, Fatahillah Ramli, dan Christian Siagian.

Baca Juga:  KPK Periksa Mantan Direktur Haji Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, dan vonis tersebut telah dikuatkan hingga tingkat kasasi. Namun, kasusnya belum berhenti di situ. Hasbi Hasan kini berstatus tersangka TPPU, bersama dengan Windy Idol.

Pemanggilan Menas Erwin Djohansyah diharapkan dapat membuka tabir baru dalam kasus TPPU ini, terutama terkait asal-usul aset dan dana yang diduga dicuci. HUM/GIT

TAGGED: Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan, KPK, Menas Erwin Djohansyah, TPPU, Windy Idol, Windy Yunita Bastari Usman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?