MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Publisher: Redaktur 8 September 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis bagi siswa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ), Senin 7 September 2026.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian operasional dilakukan untuk memastikan program MBG tetap berjalan aman dan responsif terhadap kondisi darurat.

“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG,” ujar Khairul, Senin 7 September 2026.

PJJ mulai diterapkan pada 7 September 2026 dengan durasi berbeda sesuai kondisi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 7-8 September 2026.

Sementara di Provinsi Banten, PJJ diterapkan selama tiga hari, yakni 7-9 September 2026.

Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai 7 September 2026 dengan jangka waktu yang belum ditentukan dan akan disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi.

BGN menegaskan penghentian sementara MBG di satuan pendidikan bukan berarti program dihentikan, melainkan penyesuaian operasional akibat perubahan mekanisme pembelajaran dalam kondisi darurat.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah,” kata Khairul.

BGN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan situasi di wilayah terdampak.

Baca Juga:  Habiburokhman: KUHP-KUHAP Baru Jamin Pandji Pragiwaksono Tak Dipidana Sewenang-wenang

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.

Dalam pelaksanaan MBG, BGN menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian penting dari penyelenggaraan program.

Karena itu, setiap penyesuaian operasional mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan SPPG.

Operasional MBG di wilayah terdampak akan kembali disesuaikan dengan kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah.

“BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
TAGGED: Banten, bencana, BGN, erupsi Anak Krakatau, Gunung Anak Krakatau, Jakarta, Lampung, makan bergizi gratis, MBG, Pendidikan, PJJ, siswa, SPPG
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro, saat memimpin rapat evaluasi penanganan pengaduan di ruang rapat Tata Usaha, Senin (7/9/2026).
BPN Jatim Tak Biarkan Aduan Warga Mengendap, Kabag TU Risdianto: Pengaduan Masyarakat Harus Menjadi Bahan Evaluasi
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Imigrasi

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak

Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?