MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Minta Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Publisher: Redaktur 3 April 2026 3 Min Read
Share
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026, diwarnai sorotan tajam terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rapat Komisi III DPR bersama jajaran Kejaksaan menghasilkan kesimpulan meminta evaluasi Kejaksaan Negeri Karo dan pengusutan dugaan intimidasi dalam perkara Amsal Christy Sitepu, Kamis 2 April 2026.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan sejumlah poin kesimpulan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Saudara Amsal Christy Sitepu dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu 1 (satu) bulan,” kata Habiburokhman.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Wahiddudin Adams

Selain itu, Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu yang diduga melibatkan sejumlah jaksa di Kejari Karo.

“Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami oleh Saudara Amsal Christy Sitepu yang diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Saudara Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Saudara Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Saudara Dona Martinus Sebayang,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengusut dugaan pelanggaran, termasuk tidak dilaksanakannya penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan serta narasi yang dinilai menyudutkan DPR.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Komisi III DPR turut meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan eksaminasi terhadap perkara Amsal Christy Sitepu sebagai bahan evaluasi menyeluruh kinerja Kejaksaan.

Selain itu, Komisi III DPR menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi, sesuai ketentuan KUHAP.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk menyampaikan terima kasih atas masukan dan kritik dari Komisi III DPR serta meminta maaf atas kekhilafan yang terjadi.

“Terima kasih bapak pimpinan, saya Kajari Karo sangat ucap terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan bapak ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki, kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak ibu sekalian,” ujarnya.

Baca Juga:  OTT Tetap Jadi 'Senjata' Pimpinan Baru KPK, Pintu Masuk Perkara Besar

“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: amsal sitepu, evaluasi kejaksaan, intimidasi jaksa, jamwas kejaksaan, kasus hukum, kejari karo, Komisi III DPR, komisi kejaksaan, pengawasan jaksa, PN Medan, rapat dpr
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

Nasional

Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?