MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla

Publisher: Redaktur 22 April 2026 3 Min Read
Share
Ade Armando menjadi sorotan usai dilaporkan terkait polemik video ceramah Jusuf Kalla.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi dari potongan video ceramah Jusuf Kalla, Selasa 21 April 2026.

Laporan tersebut dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.

Perwakilan APAM, Paman Nurlette, mengatakan pihaknya membuat laporan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media sosial.

“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Penampakan Jeroan 'Kantor Satelit' Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Menurutnya, potongan video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah di media sosial menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan berpotensi memicu permusuhan.

“Saya hakulyakin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu,” katanya.

Selain itu, pelapor menyerahkan barang bukti berupa video utuh ceramah Jusuf Kalla, potongan video yang beredar, serta tangkapan layar unggahan di media sosial.

Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 243 KUHP.

Baca Juga:  Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Fitnah

Nurlette menegaskan laporan tersebut tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla, melainkan murni inisiatif pihaknya yang menilai adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran konten tersebut.

Sementara itu, Ade Armando mengaku tidak memahami substansi laporan yang ditujukan kepadanya.

“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” katanya.

Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Siaplah,” ujarnya.

Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda menilai laporan tersebut bermuatan kebencian dan bernuansa politik.

Baca Juga:  Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” ucapnya.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan kajian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut tengah didalami bersama barang bukti yang diserahkan pelapor.

“Benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dikaji,” katanya.

Barang bukti yang diserahkan berupa dokumen, tangkapan layar percakapan, dan media penyimpanan digital. HUM/GIT

TAGGED: abu janda, ade armando, apam, Jusuf Kalla, kasus hukum, laporan polisi, Media Sosial, penghasutan, Polda Metro, provokasi, UU ITE, video ceramah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?