JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pukat menilai lemahnya fungsi pengawasan internal menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik korupsi di daerah.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyoroti posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berada langsung di bawah kepala daerah. Kondisi tersebut dinilai membuat fungsi pengawasan tidak berjalan optimal.
“APIP, aparat pengawas internal pemerintah dalam bentuk inspektorat daerah itu gagal memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Karena mereka berada di bawah kepala daerah. Ini perlu diperbaiki,” ujar Zaenur kepada wartawan, Minggu 21 Desember 2025.
Menurutnya, perlu ada perubahan sistem agar APIP tidak dipilih dan tidak bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pengangkatan APIP oleh pemerintah pusat untuk ditempatkan di daerah.
“Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah dan tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah, sehingga tidak bisa dikendalikan,” tambahnya.
Selain pengawasan, Zaenur juga menilai pembinaan kepala daerah harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai dari awal masa jabatan hingga purnatugas.
Pembinaan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bersifat administratif dan teknokratis, tetapi juga menyentuh aspek ideologi, integritas, serta moral dalam menjalankan amanah masyarakat.
Sebelumnya, Kemendagri menyoroti maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam dua bulan terakhir. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan kepala daerah.
“Masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT tentu sangat memprihatinkan,” kata Benni, Sabtu (20/12).
Ia menegaskan, Kemendagri secara rutin mengingatkan kepala daerah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Evaluasi juga akan menyasar sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada.
Dalam kurun dua bulan terakhir, KPK tercatat melakukan OTT terhadap empat kepala daerah, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara. HUM/GIT

