MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Publisher: Redaktur 10 Februari 2026 2 Min Read
Share
Sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 Kemnaker mengungkap penarikan uang Rp 4,4 miliar dari rekening adik ipar Irvian Bobby Mahendro yang dipinjam untuk transaksi, Senin 9 Februari 2026.

Fakta tersebut terungkap saat Nova Alisa Putri dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nova merupakan staf administrasi PT Centra Administrasi sekaligus adik dari istri Irvian Bobby.

Nova mengakui rekening miliknya dipinjam Irvian Bobby untuk transaksi, namun mengaku tidak mengetahui adanya penarikan dana miliaran rupiah dari rekening tersebut.

Jaksa mengungkap rincian penarikan uang berdasarkan mutasi rekening, yakni penarikan tunai Rp 2 miliar pada 22 Oktober dan Rp 2,4 miliar pada 23 Oktober.

Baca Juga:  Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova saat ditanya jaksa terkait penarikan Rp 4,4 miliar tersebut.

Jaksa kemudian mempertanyakan keterangan Nova dalam Berita Acara Pemeriksaan yang menyebut adanya penarikan tersebut. Nova mengaku memberikan keterangan itu karena didesak penyidik KPK.

“Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” ucap Nova di persidangan.

Selain itu, terungkap rekening tersebut ditutup atas permintaan istri Irvian Bobby saat saldo tersisa Rp 20 ribu.

“Waktu itu saldonya tinggal Rp 20 ribu,” kata Nova saat menjelaskan kondisi rekening sebelum ditutup.

Dalam persidangan, jaksa juga menegur Nova karena dinilai memberikan keterangan berbelit dan mengingatkan saksi agar bersikap kooperatif.

Baca Juga:  Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Nova kembali menegaskan sejumlah keterangan dalam BAP disampaikan karena kelelahan saat pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari. HUM/GIT

TAGGED: irvian bobby, kasus k3, kemnaker, korupsi kemnaker, OTT KPK, penarikan miliaran, Pengadilan Tipikor, rekening adik ipar, saksi sidang, sertifikasi K3, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Nusron Wahid Absen Diperiksa KPK, Ketua KPK Soroti Soal Atur Waktu
8 Oktober 2026
Kode ‘Kue’ di Balik Rp 20 Miliar untuk Febrie
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Nusron Wahid Absen Diperiksa KPK, Ketua KPK Soroti Soal Atur Waktu
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hukum

Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak

Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi

Korupsi

Nusron Wahid Absen Diperiksa KPK, Ketua KPK Soroti Soal Atur Waktu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?