MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Publisher: Redaktur 10 Februari 2026 2 Min Read
Share
Sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 Kemnaker mengungkap penarikan uang Rp 4,4 miliar dari rekening adik ipar Irvian Bobby Mahendro yang dipinjam untuk transaksi, Senin 9 Februari 2026.

Fakta tersebut terungkap saat Nova Alisa Putri dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nova merupakan staf administrasi PT Centra Administrasi sekaligus adik dari istri Irvian Bobby.

Nova mengakui rekening miliknya dipinjam Irvian Bobby untuk transaksi, namun mengaku tidak mengetahui adanya penarikan dana miliaran rupiah dari rekening tersebut.

Jaksa mengungkap rincian penarikan uang berdasarkan mutasi rekening, yakni penarikan tunai Rp 2 miliar pada 22 Oktober dan Rp 2,4 miliar pada 23 Oktober.

Baca Juga:  KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova saat ditanya jaksa terkait penarikan Rp 4,4 miliar tersebut.

Jaksa kemudian mempertanyakan keterangan Nova dalam Berita Acara Pemeriksaan yang menyebut adanya penarikan tersebut. Nova mengaku memberikan keterangan itu karena didesak penyidik KPK.

“Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” ucap Nova di persidangan.

Selain itu, terungkap rekening tersebut ditutup atas permintaan istri Irvian Bobby saat saldo tersisa Rp 20 ribu.

“Waktu itu saldonya tinggal Rp 20 ribu,” kata Nova saat menjelaskan kondisi rekening sebelum ditutup.

Dalam persidangan, jaksa juga menegur Nova karena dinilai memberikan keterangan berbelit dan mengingatkan saksi agar bersikap kooperatif.

Baca Juga:  Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK

Nova kembali menegaskan sejumlah keterangan dalam BAP disampaikan karena kelelahan saat pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari. HUM/GIT

TAGGED: irvian bobby, kasus k3, kemnaker, korupsi kemnaker, OTT KPK, penarikan miliaran, Pengadilan Tipikor, rekening adik ipar, saksi sidang, sertifikasi K3, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?