MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea

Publisher: Redaktur 8 Februari 2026 2 Min Read
Share
Pandji Pragiwaksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pandji Pragiwaksono menilai kasus hukum yang menjerat pertunjukan Mens Rea tidak akan membuat para komika takut melontarkan kritik di atas panggung stand-up comedy, Jumat 6 Februari 2026.

Kasus tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan adanya dampak negatif bagi industri stand-up comedy di Indonesia, terutama terkait kebebasan menyampaikan kritik dan isu sensitif.

Pandji Pragiwaksono pun angkat bicara dan menyatakan optimisme bahwa kasus yang dialaminya tidak akan membungkam keberanian rekan-rekan sejawatnya.

“Rasanya tidak, karena teman-teman stand-up comedian persis seperti saya posisinya. Kami ketika naik panggung itu adalah sebuah pertunjukan, sesuatu yang dikonsep untuk membuat orang tertawa,” kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama Kembali Tak Diterima Mahkamah Konstitusi

Menurutnya, setiap komika telah memahami risiko dari profesi yang dijalani, sekaligus menyadari bahwa panggung komedi merupakan ruang ekspresi untuk memotret realitas sosial melalui humor.

“Jadi gak ada alasan untuk khawatir karena memang dari awal semuanya termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia. Sesuatu yang saya rasa sangat-sangat dibutuhkan sekarang ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, para komika juga harus siap memberikan penjelasan serta membuka ruang dialog apabila karya mereka dipermasalahkan.

“Tentu ada saja kemungkinan untuk kesalahpahaman, tapi kami bersiap atau menyiapkan diri untuk dialog,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, berharap kasus tersebut dapat menjadi preseden positif bagi masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Adik Arif, Pembunuh Wanita dalam Koper Jadi Tersangka

“Ini akan jadi preseden yang baik, ini akan jadi modalitas yang baik bagi kepolisian secara institusional, bagi para stand-up comedian, dan juga bagi kita semua secara luas,” ujar Haris Azhar.

Persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix pada akhir tahun 2025.

Sejumlah pihak melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya karena keberatan dengan beberapa materi komedinya. HUM/GIT

TAGGED: hukum hiburan, industri hiburan, Jakarta, kasus hukum, kebebasan berekspresi, komedi kritik, komika indonesia, kritik sosial, mens rea, netflix indonesia, Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!
9 Juli 2026
Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?