MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan

Publisher: Redaktur 7 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gus Yahya seusai mengikuti pertemuan bersama kiai sepuh dan Mustasyar NU di Ponpes Tebuireng Jombang.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Para kiai sepuh dan Mustasyar NU menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, untuk menyikapi dinamika di PBNU dan meminta agar rapat pleno penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember 2025 dibatalkan.

Juru Bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU Abdul Mu’id menyampaikan bahwa para kiai sepuh berharap agar pleno penetapan PJ Ketum PBNU yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2025 tidak dilakukan.

Ia menyebutkan bahwa harapan tersebut telah tertuang dalam kesimpulan Forum Sesepuh dan Mustasyar yang digelar di Ponpes Tebuireng sejak siang hingga sore.

Forum yang diinisiasi Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin tersebut menghadirkan Ketum PBNU Gus Yahya dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Baca Juga:  Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum

Karena KH Miftachul Akhyar berhalangan hadir, ia diwakili oleh anggota Syuriyah H Mohammad Nuh dan KH Ali Akbar Marbun.

Dalam pertemuan itu, Prof Mohammad Nuh menegaskan bahwa keputusan Rais Aam terkait pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU bersifat final.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap akan mengangkat PJ Ketum PBNU pada Selasa 9 Desember 2025 meskipun Forum Sesepuh dan Mustasyar NU tidak menghendaki hal tersebut.

Prof Nuh menjelaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari para kiai sepuh tetap dihargai, namun keputusan akhir harus melalui mekanisme organisasi karena menyangkut persoalan internal PBNU.

Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menghasilkan empat poin kesimpulan.

Baca Juga:  Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pertama, forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Kedua, forum melihat adanya informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi.

Ketiga, forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan PJ Ketum PBNU tidak dilaksanakan sebelum seluruh prosedur organisasi dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan.

Keempat, forum mengajak seluruh pihak menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang dapat memperbesar ketegangan.

Forum menekankan bahwa penyelesaian persoalan PBNU harus dilakukan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyyah. HUM/GIT

Baca Juga:  Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
TAGGED: AD ART NU, Forum Sesepuh NU, Gus Yahya, Kiai Sepuh NU, Mohammad Nuh PBNU, Mustasyar NU, PBNU, PJ Ketum PBNU, Ponpes Tebuireng, Rapat Pleno PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?