MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Publisher: Redaktur 24 November 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi Gedung PBNU.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, resmi mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk urusan internasional.

Pencabutan tersebut dilakukan setelah adanya pertimbangan terkait dugaan afiliasi Holland dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU.

Surat keputusan pencabutan mandat itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.

Dokumen yang diterbitkan pada 22 November 2025 itu ditandatangani langsung oleh KH Miftachul Ahyar.

Baca Juga:  Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi

“Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian isi surat tersebut.

Ketua PBNU, Umarsyah, membenarkan terbitnya surat tersebut. Ia menegaskan bahwa KH Miftachul Ahyar secara resmi mencabut mandat Holland Taylor. “Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor,” ujarnya.

Baca Juga:  Rais Syuriyah PBNU Pastikan Rapat Pleno Hotel Sultan Sah Secara AD/ART

Umarsyah juga meminta seluruh jajaran pengurus NU, baik di pusat maupun daerah, tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika yang berkembang. Ia menyebut keputusan Rais Aam bersifat final dan menunggu tindak lanjut Syuriah PBNU.

“Kami minta seluruh pengurus NU mulai dari pusat hingga daerah tetap tenang dan menunggu keputusan Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Ahyar,” katanya.

Sebelumnya, dinamika terkait kepemimpinan PBNU mencuat setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya.

Rapat tersebut digelar pada Kamis 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriah PBNU.

Baca Juga:  Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Dalam risalah tersebut tertulis bahwa jika dalam waktu tiga hari Ketum PBNU tidak mengundurkan diri, maka Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh pengurus NU menjaga suasana kondusif.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat 21 November 2025. HUM/GIT

TAGGED: Holland Taylor, PBNU, Rais Aam PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?