MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Pihak kepolisian bakal menerjunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengusut kebakaran Hotel Pullman di Jalan Letjen S Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian mengerahkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda Hotel Pullman di Jalan Letjen S Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Tim Labfor diterjunkan setelah Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Untuk sementara penyebab (kebakaran) belum diketahui secara pasti. Dari forensik nanti akan turun ke lokasi,” kata Reza, Sabtu 1 Agustus 2026.

Reza menjelaskan Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan Tim Labfor akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sumber api.

Baca Juga:  Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Gresik, Sopir Bakal Dites Urine

“Kalau dari Inafis polres sudah ke lokasi. Kemudian nanti dari forensik akan turun juga. Informasi selanjutnya akan disampaikan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda Hotel Pullman di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu pagi.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Syaiful Kahfi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.59 WIB.

“Petugas langsung diberangkatkan satu menit setelah laporan diterima,” kata Syaiful.

Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 70 personel diterjunkan untuk memadamkan kobaran api.

Proses pemadaman dimulai secara intensif pada pukul 08.05 WIB dan api berhasil dilokalisasi dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Polisi Buru 4 Buron Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar

Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan sejak pukul 08.15 WIB guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Saat ini situasi di lokasi kebakaran sudah dapat dikendalikan dan petugas masih melakukan proses pendinginan sejak pukul 08.15 WIB untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,” ujar Syaiful.

Kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan. Dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada gangguan kelistrikan, namun kepastian penyebabnya masih menunggu hasil penyelidikan Tim Labfor.

“Pemadaman selesai,” demikian keterangan Command Center Gulkarmat Jakarta. HUM/GIT

TAGGED: AKP Reza Aditya, grogol petamburan, Gulkarmat, Hotel Pullman, Inafis, Jakarta Barat, Kebakaran, kelistrikan, Labfor, olah tkp, penyelidikan kebakaran, Syaiful Kahfi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?