MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Pati Gagalkan Pemakzulan Bupati Sudewo, Mayoritas Fraksi Minta Perbaikan Kinerja

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring pada rapat paripurna DPRD Pati, Jumat 31 Oktober 2025.
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Upaya memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, melalui panitia khusus (pansus) hak angket di DPRD Pati berakhir tanpa hasil. DPRD Pati memutuskan tidak memakzulkan Sudewo dan hanya memberikan rekomendasi agar ia memperbaiki kinerjanya ke depan.

Rapat paripurna terkait hasil hak angket digelar di ruang sidang DPRD Pati pada Jumat 31 Oktober 2025. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, berlangsung di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian, dengan sejumlah massa melakukan aksi di luar gedung dewan.

Ali menjelaskan, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan pemakzulan. Enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar — sepakat agar Bupati Pati diberikan kesempatan memperbaiki kinerjanya.

Baca Juga:  Aksi Massa Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi

“Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” ujar Ali.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Danu Ikhsan, menilai Bupati Sudewo telah melanggar sumpah jabatan dan ketentuan perundang-undangan. Pihaknya berharap hasil penyelidikan hak angket diteruskan ke Mahkamah Agung.

“Bupati Pati telah melanggar sumpah janji jabatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegas Danu.

Berbeda dengan PDI-P, Fraksi Gerindra melalui Yeti Kristianti menilai perlu adanya perbaikan dari kinerja Bupati Pati tanpa harus melanjutkan ke proses pemakzulan.

Menanggapi keputusan DPRD, Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi dan berkomitmen memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia mengaku telah mencatat seluruh masukan dewan sebagai bahan evaluasi

Baca Juga:  Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

“Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan lebih maju,” kata Sudewo yang hadir secara daring dalam rapat paripurna.

Sementara di luar gedung, sejumlah massa yang kecewa atas keputusan DPRD melakukan aksi protes di alun-alun Pati. Mereka menilai hasil paripurna tidak sejalan dengan temuan pansus hak angket yang sebelumnya menyoroti kebijakan-kebijakan Sudewo.

“Kami kecewa karena banyak bukti pelanggaran yang terungkap di pansus, tetapi hasil paripurna justru berpihak pada Bupati,” ujar Mulyati, perwakilan massa dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu.

Dari aksi tersebut, empat orang dilaporkan diamankan pihak kepolisian karena membawa barang yang dianggap membahayakan. HUM/GIT

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Lagi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA
TAGGED: Bupati Pati, DPRD Pati, Hak Angket, pemakzulan, Sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Meninggal Dunia Setelah Sakit Sejak September
2 November 2025
Bupati Pati Sudewo Buka Suara Usai Gagal Dimakzulkan, Imbau Pendukung Tak Euforia
2 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Meninggal Dunia Setelah Sakit Sejak September
2 November 2025

TERPOPULER

Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban
1 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan
31 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”
31 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Headlines

Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua

Nasional

Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri

Nasional

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan

Nasional

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Meninggal Dunia Setelah Sakit Sejak September

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?