MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Publisher: Redaktur 1 Februari 2026 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo saat menjalani proses hukum terkait kasus pemerasan perangkat desa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengungkap pengepul yang mengembalikan uang pemerasan calon perangkat desa dalam kasus mantan Bupati Pati Sudewo merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Pati, Minggu 1 Februari 2026.

“Betul, di lingkungan Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan terkait status pengepul tersebut sebagai pejabat Pemkab Pati.

Sementara itu, Budi menyatakan identitas dan jabatan pengepul tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.
“Detilnya belum bisa kami sampaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya pihak pengepul yang telah mengembalikan uang kepada masing-masing calon perangkat desa. Namun, KPK menegaskan pengembalian tersebut tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  14 Artis Indonesia Masuk Daftar Wanita Tercantik Dunia 2025 Versi TC Candler

“Pada beberapa hari yang lalu, kami juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak pengepul ini yang juga kemudian sudah mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.

Diketahui, Sudewo mengatur strategi pemerasan dalam rencana pengisian perangkat desa dengan membentuk tim bernama Tim 8 untuk memuluskan aksinya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Sudewo memanfaatkan tim sukses Pilkada untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa sejak November 2025.

“Saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030 bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2026.

Baca Juga:  Ini Nama-Nama Pendaftar Capim KPK, Ada Pimpinan KPK, Kejagung hingga Polri

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, Jakarta, kasus korupsi, KPK, OTT KPK, pati, pejabat pemkab, pemerasan perangkat desa, pengepul uang, Sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan
20 September 2026
Kantah Jombang Serahkan Sertifikat Fasum, Kakantah Wawas Tegaskan Kepastian Hukum Aset Perumahan
20 September 2026
Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Headlines

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan

Pertahanan

Kantah Jombang Serahkan Sertifikat Fasum, Kakantah Wawas Tegaskan Kepastian Hukum Aset Perumahan

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?