MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi

Publisher: Redaktur 1 Februari 2026 2 Min Read
Share
Sarwendah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi korban.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sarwendah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Januari 2026.

Sarwendah diperiksa berkaitan dengan beredarnya konten dari akun media sosial TikTok yang diduga menyebarkan fitnah mengenai asal-usul anaknya bersama Ruben Onsu.

Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah bukti guna memperkuat keterangannya dalam perkara tersebut.

“Jadi kita serahkan bukti-bukti bahwa memang anak itu adalah memang anak dari klien kami (anak berinisial T),” kata Chris Sam Siwu.

Chris menjelaskan akun TikTok Vina.run diduga menyebarkan tudingan tidak benar terkait status anak Sarwendah dan Ruben Onsu. Konten tersebut dinilai mengandung unsur fitnah dan mencemarkan nama baik.

Baca Juga:  Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan: Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia Hadapi Keputusan Hari Ini

“Karena di sana kan mereka memfitnah. Akun itu memfitnah bukan anak klien kami, segala macam. Kami juga enggak paham ya, klien kami juga bingung,” ujarnya.

Ia menambahkan terdapat indikasi adanya pihak tertentu yang secara berulang menyerang Sarwendah melalui media sosial, dan pihaknya akan menelusuri pelaku di balik akun tersebut.

“Klien kami itu merasa seperti ada pihak yang tidak suka terus-menerus. Jadi kami pelan-pelan akan hadapi juga sampai memang kami tahu siapa sih pelaku sebenarnya nantinya,” ungkapnya.

Ia menegaskan seluruh tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak berdasar dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

“Yang pasti kita jelaskan semua buktinya bahwa apa yang disampaikan di akun TikTok ‘Vina.runn’ itu tidak benar sama sekali. Dan ini menjadi pelajaran buat yang lain juga jangan asal bicara dan jangan melakukan fitnah-fitnah,” tegasnya.

Presenter Ruben Onsu secara resmi melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten bermuatan fitnah yang menyerang nama baik serta menyangkut anaknya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak. HUM/GIT

Baca Juga:  Penipuan Online Love Scamming Dimulai dari Pertemuan Melalui Aplikasi Kencan
TAGGED: akun tiktok, fitnah, Jakarta, laporan polisi, pencemaran nama baik, Polda Metro Jaya, Ruben Onsu, Sarwendah, selebritas, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?