MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2025 2 Min Read
Share
DJ Panda saat tampil di salah satu acara musik. (Dok. Instagram DJ Panda)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Giovanni Surya atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda untuk diperiksa dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris sekaligus selebgram Erika Carlina.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran DJ Panda di markas Polda Metro Jaya.

“Kami masih standby. Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025.

Penyidik berencana meminta keterangan DJ Panda terkait laporan yang dibuat Erika Carlina. Diketahui, Erika sebelumnya melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman sebagaimana tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Operasi Hidung Gagal, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan DBC Jakarta Timur

Erika melapor dengan dasar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam keterangannya kepada penyidik pada Kamis 24 Juli 2025, Erika mengaku melaporkan DJ Panda karena adanya ancaman yang membahayakan janin dalam kandungannya.

“Memang aku melaporkan untuk minta perlindungan hukum karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Erika mengungkap, ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia menuding DJ Panda turut berperan dalam menyebarkan data pribadinya serta menggiring opini negatif di media sosial.

“Di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Bahkan sejak 21 Juli aku sudah kena serangan di DM. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil, ternyata asalnya dari grup itu,” jelas Erika.

Erika menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak berkaitan dengan persoalan pribadi atau kehamilannya, melainkan murni karena adanya ancaman yang dirasakannya dari pihak DJ Panda dan kelompok pendukungnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
TAGGED: DJ Panda, Erika Carlina, pengancaman selebritas, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, memberika keterangan pers menyoal WNA Afghanistan.
Imigrasi Jatim Amankan WNA Afghanistan Pemalsu KITAS, Terbongkar dari Aktivitas Finansial Digital
7 Juni 2026
Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk
7 Juni 2026
Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan
7 Juni 2026
Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo
7 Juni 2026
BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali
7 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk
7 Juni 2026
Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan
7 Juni 2026
Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo
7 Juni 2026
BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali
7 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, memberika keterangan pers menyoal WNA Afghanistan.
Hukum

Imigrasi Jatim Amankan WNA Afghanistan Pemalsu KITAS, Terbongkar dari Aktivitas Finansial Digital

Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Headlines

Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk

Pemerintahan

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan

Hukum

Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?