MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2025 2 Min Read
Share
DJ Panda saat tampil di salah satu acara musik. (Dok. Instagram DJ Panda)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Giovanni Surya atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda untuk diperiksa dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris sekaligus selebgram Erika Carlina.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran DJ Panda di markas Polda Metro Jaya.

“Kami masih standby. Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025.

Penyidik berencana meminta keterangan DJ Panda terkait laporan yang dibuat Erika Carlina. Diketahui, Erika sebelumnya melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman sebagaimana tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Musisi David Bayu Dampingi Audrey Davis Hadapi Kasus Video Asusila

Erika melapor dengan dasar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam keterangannya kepada penyidik pada Kamis 24 Juli 2025, Erika mengaku melaporkan DJ Panda karena adanya ancaman yang membahayakan janin dalam kandungannya.

“Memang aku melaporkan untuk minta perlindungan hukum karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu

Erika mengungkap, ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia menuding DJ Panda turut berperan dalam menyebarkan data pribadinya serta menggiring opini negatif di media sosial.

“Di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Bahkan sejak 21 Juli aku sudah kena serangan di DM. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil, ternyata asalnya dari grup itu,” jelas Erika.

Erika menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak berkaitan dengan persoalan pribadi atau kehamilannya, melainkan murni karena adanya ancaman yang dirasakannya dari pihak DJ Panda dan kelompok pendukungnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
TAGGED: DJ Panda, Erika Carlina, pengancaman selebritas, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
8 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
Pertanahan

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?