MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidak Mendadak Lapas Cipinang: 25 Napi Bermasalah Langsung Digelandang ke Nusakambangan

Publisher: Redaktur 20 Juli 2025 2 Min Read
Share
Dtijenpas melakukan sidak ke Lapas Cipinang (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tak main-main dalam memberantas pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Bersama dengan kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, sidak mendadak digerebek di Lapas Cipinang pada Minggu 20 Juli 2025.

Hasilnya mengejutkan 25 narapidana bermasalah dengan tingkat risiko tinggi langsung dipindahkan ke Lapas super maximum security Nusakambangan.

Sidak ini adalah buntut dari terungkapnya kasus penyalahgunaan telepon genggam oleh warga binaan.

Tak hanya ponsel, petugas juga menemukan berbagai barang terlarang lainnya dalam razia ini.

“Ditjenpas bergerak cepat melakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca Juga:  Polri Temukan Unsur Pidana dalam Insiden Rantis Brimob, Kasus Tewasnya Affan Kurniawan Naik ke Gelar Perkara

Dalam sidak tersebut, sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya berhasil disita.

Rika Aprianti menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran. Lapas harus zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Dirjenpas. Tidak ada ampun dan harga mati,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, 25 warga binaan kategori “high risk” atau pelanggar berat langsung dipindahkan.

Baca Juga:  Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba

Mereka berasal dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba.

Pemindahan ini dilakukan ke Lapas super maximum security Nusakambangan, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

Terkait kasus warga binaan berinisial AE yang terlibat dalam kasus “Open BO”, Rika menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

AE juga telah ditempatkan di sel isolasi atau straftcell.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya,” pungkas Rika.

Baca Juga:  1 Brimob dan 2 TNI Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Maut di Lampung

Sidak besar-besaran ini melibatkan Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, personel Brimob Kepolisian, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta beserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang. HUM/GIT

TAGGED: brimob, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Direktur Pengamanan Intelijen, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Lapas Kelas 1 Cipinang, Nusakambangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?