MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

Publisher: Redaktur 4 Agustus 2026 3 Min Read
Share
Tim 9 Kejagung terus mengembangkan penyidikan kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perburuan aset dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergerak.

Tim 9 Kejaksaan Agung menyisir sejumlah lokasi strategis di Jakarta Selatan hingga Kota Depok untuk menelusuri dugaan aliran harta para tersangka, Senin, 3 Agustus 2026.

Penggeledahan tidak hanya menyasar kantor milik tersangka Don Ritto (DR), tetapi juga rumah tersangka Nurman Herin (NH) yang diduga menyimpan jejak penting dalam pengembangan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan operasi penggeledahan masih berlangsung ketika penyidik menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.

“Saat ini Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR (Don Ritto) dan rekan di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH (Nurman Herin) di Kota Depok,” ujar Anang.

Baca Juga:  Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ketua KPK Bicara Penguatan LHKPN

Penyidik juga mendatangi sejumlah kantor perusahaan di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Seluruh lokasi tersebut diperiksa untuk menelusuri dokumen, transaksi, maupun aset yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang.

Meski demikian, Kejagung masih menutup rapat hasil penggeledahan karena proses penyitaan dan inventarisasi barang bukti belum rampung.

Bersamaan dengan penggeledahan, Tim 9 turut memeriksa empat saksi dari kalangan swasta berinisial T, ER, DH, dan HH.

Keterangan para saksi dipadukan dengan barang bukti yang ditemukan guna menyusun konstruksi perkara secara utuh sekaligus menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana.

Baca Juga:  Budi Said Tersangka Kasus Korupsi Emas: Kejagung Jelaskan Kontroversi Antara Putusan Perdata dan Dugaan Kejahatan

“Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” kata Anang.

Ia menegaskan penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Perkembangan perkara juga akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar dari kediaman Febrie di kawasan Sentul.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan aliran aset kepada pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil tindak pidana.

Baca Juga:  Kejagung Era ST Burhanuddin Dinilai Terbesar Selamatkan Uang Negara

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru.

Sementara Don Ritto juga telah berstatus tersangka dalam perkara TPPU yang dikembangkan bersama penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) Rudi Margono sebelumnya mengungkap dugaan praktik pencucian uang itu berlangsung sejak Febrie masih bertugas sebagai jaksa hingga menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga masih menghadapi penyidikan dugaan korupsi PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN, serta perkara PT ASABRI yang kini turut dikembangkan penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Aset, depok, Don Ritto, Febrie Adriansyah, Jakarta Selatan, Kejagung, Nurman Herin, Penggeledahan, Rudi Margono, Tim 9, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar
3 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar
3 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan

Bareskrim

Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?