MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Angkut Porsche dan Moge dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan Enam Jam

Publisher: Redaktur 6 Juni 2026 2 Min Read
Share
Porsche dan sejumlah moge diangkut KPK dari rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah kendaraan mewah dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, usai penggeledahan selama sekitar enam jam, Jumat 5 Juni 2026.

Pantauan di lokasi, kendaraan milik Silmy Karim mulai diangkut sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan beberapa mobil towing.

Mobil towing pertama keluar dari area rumah dengan muatan yang ditutup kain hitam.

Tak lama kemudian, mobil towing kedua keluar membawa sekitar lima unit motor gede (moge) dan sejumlah sepeda balap.

Selain itu, dua unit mobil Porsche berwarna merah marun dan silver turut keluar dari garasi rumah mengikuti rombongan kendaraan yang diamankan penyidik.

Baca Juga:  Melebihi Izin Tinggal di Bali dan Diduga Melakukan Penipuan, Imigrasi Amankan 24 WNA

Iring-iringan kendaraan tersebut dikawal penyidik KPK yang sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim.

Para penyidik meninggalkan lokasi menggunakan beberapa mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, personel Brimob yang melakukan pengamanan di lokasi juga meninggalkan kawasan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK tiba di rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.46 WIB.

Penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK dan langsung memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka.

Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat mengikuti proses penggeledahan dan melakukan penjagaan di bagian depan rumah.

Baca Juga:  Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Dua unit mobil Toyota Innova hitam juga masuk ke area kediaman Silmy selama proses penggeledahan berlangsung.

Diketahui, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam perkara tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, logam mulia, serta sejumlah kendaraan.

Selain Silmy Karim, tujuh orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. HUM/GIT

TAGGED: brimob, Gratifikasi, Izin Tinggal WNA, Kebayoran Baru, kendaraan mewah, KPK, moge, pemerasan, Penggeledahan, Porsche, Silmy Karim, tersangka korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?