JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah kendaraan mewah dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, usai penggeledahan selama sekitar enam jam, Jumat 5 Juni 2026.
Pantauan di lokasi, kendaraan milik Silmy Karim mulai diangkut sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan beberapa mobil towing.
Mobil towing pertama keluar dari area rumah dengan muatan yang ditutup kain hitam.
Tak lama kemudian, mobil towing kedua keluar membawa sekitar lima unit motor gede (moge) dan sejumlah sepeda balap.
Selain itu, dua unit mobil Porsche berwarna merah marun dan silver turut keluar dari garasi rumah mengikuti rombongan kendaraan yang diamankan penyidik.
Iring-iringan kendaraan tersebut dikawal penyidik KPK yang sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim.
Para penyidik meninggalkan lokasi menggunakan beberapa mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, personel Brimob yang melakukan pengamanan di lokasi juga meninggalkan kawasan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK tiba di rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.46 WIB.
Penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK dan langsung memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka.
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat mengikuti proses penggeledahan dan melakukan penjagaan di bagian depan rumah.
Dua unit mobil Toyota Innova hitam juga masuk ke area kediaman Silmy selama proses penggeledahan berlangsung.
Diketahui, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam perkara tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, logam mulia, serta sejumlah kendaraan.
Selain Silmy Karim, tujuh orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. HUM/GIT

