JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kegiatan ini dalam rangka mendorong pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam pertemuan itu, di antaranya percepatan program sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, optimalisasi penataan ruang, hingga penguatan koordinasi guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan, mengatakan kunjungan kerja DPRD Jatim menjadi ruang yang produktif untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
“Sinergi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur sangat penting agar program-program pertanahan dapat berjalan lebih optimal. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wawas.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak juga saling bertukar informasi serta menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan di sektor pertanahan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Wawas, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.
“Melalui komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin, kami berharap setiap program pertanahan, mulai dari sertipikasi tanah hingga penataan ruang, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Jawa Timur yang maju, tertata, dan sejahtera,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. HUM/BAD


