MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Publisher: Admin 4 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kegiatan ini dalam rangka mendorong pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam pertemuan itu, di antaranya percepatan program sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, optimalisasi penataan ruang, hingga penguatan koordinasi guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan, mengatakan kunjungan kerja DPRD Jatim menjadi ruang yang produktif untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Baca Juga:  Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset

“Sinergi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur sangat penting agar program-program pertanahan dapat berjalan lebih optimal. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wawas.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak juga saling bertukar informasi serta menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan di sektor pertanahan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Wawas, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin, kami berharap setiap program pertanahan, mulai dari sertipikasi tanah hingga penataan ruang, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Jawa Timur yang maju, tertata, dan sejahtera,” tegasnya.

Baca Juga:  Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu

Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: BPN Jombang, DPRD Jatim, DPRD Provinsi Jawa Timur, Penataan Ruang, Pertanahan, Sertifikasi, Wawas Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?