JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengungkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
Dalam aksi terakhirnya, warga negara Malaysia itu dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 219,4 juta oleh jaringan pengendali narkoba, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombespol Awaludin Amin mengatakan upah tersebut diberikan untuk pengiriman narkotika yang ketiga.
“50 ribu ringgit ya sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga,” kata Awaludin Amin.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia.
Dua pengiriman dilakukan melalui Jakarta, sedangkan satu pengiriman lainnya menuju daerah lain yang masih didalami penyidik.
Menurut Awaludin, jumlah aksi penyelundupan yang dilakukan tersangka masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.
“Dari hasil interogasi dan BAP, tersangka mengaku sudah tiga kali membawa barang haram ke Indonesia. Dua kali ke Jakarta dan satu kali ke daerah lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sehingga kami masih melakukan penyidikan secara mendalam,” ujarnya.
Setelah diamankan oleh Bea Cukai, Mohd Saufi diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa Mohd Saufi berada dalam pengaruh narkoba saat menjalankan penerbangan.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu botol kecil berisi urine yang diduga sengaja dipersiapkan sebagai “urine cadangan”.
Urine tersebut diduga akan digunakan untuk mengelabui petugas apabila sewaktu-waktu dilakukan tes urine secara mendadak di bandara.
Sementara itu, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia.
Maskapai penerbangan nasional Malaysia itu menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan otoritas Indonesia.
Dalam keterangannya kepada kantor berita Bernama, Malaysia Airlines menyebut belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena perkara masih dalam tahap penyidikan.
Maskapai tersebut juga menegaskan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan saat ini tengah melakukan peninjauan internal atas kasus yang menjerat kopilotnya. HUM/GIT


