MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo, 23 Kg Sabu dan 19 Saset Happy Water Disita

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 3 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di Jatim dengan menangkap dua kurir yang membawa 23 kilogram sabu, 19 saset happy water, dan sekitar 450 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dan menjadi bagian dari upaya tegas Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Indonesia bebas narkoba.

“Bareskrim dan polda jajaran terus bersinergi dalam memitigasi serta mencegah peredaran narkotika. Kami juga menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait,” ujar Brigjenpol Eko, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga:  Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

Sebagai informasi, happy water merupakan narkotika sintetis yang biasanya mengandung campuran metamfetamin, amfetamin, dan ketamin. Zat ini dikenal dapat menyebabkan efek halusinasi dan gangguan sistem saraf.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen soal pengiriman narkoba melalui Pulau Rupat, Riau. Tim dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombespol Pol Handik Zusen bergerak ke lokasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai.

Pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, tim melihat tersangka berinisial HA (24) membawa dua ransel dan naik travel dari Dumai menuju Surabaya. Ia telah dibuntuti sejak dari Pekanbaru.

Baca Juga:  Azizah Salsha Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah di Media Sosial

“Tim kami bahkan menyamar menjadi penumpang bus demi mengikuti pergerakan HA hingga ke tempat kosnya di Kelurahan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,” jelas Eko.

Di lokasi, HA kedapatan bertemu dengan seorang wanita berinisial SR (58). Keduanya langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar kos.

“Ditemukan dua ransel besar berisi 23 kg sabu, 19 saset happy water, dan 450 butir ekstasi,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, tersangka SR mengaku bahwa seluruh narkoba tersebut adalah milik seseorang yang disebut “Ayah Sila”, yang berdomisili di Sampang, Pulau Madura. SR mengklaim hanya menjalankan perintah dan menunggu instruksi lanjutan melalui WhatsApp.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

“Saat ini Bareskrim masih mendalami peran Ayah Sila dan memburu sosok tersebut sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba ini,” ujar Eko.

Dua kurir, HA dan SR, saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: 23 kg sabu disita Bareskrim, Ayah Sila Sampang, Bareskrim, Bareskrim Polri, Bareskrim Polri tangkap pengedar narkoba, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, jaringan narkoba Madura, narkoba jenis baru happy water, penangkapan kurir sabu di Sidoarjo, peredaran narkoba happy water
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?