JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di Jatim dengan menangkap dua kurir yang membawa 23 kilogram sabu, 19 saset happy water, dan sekitar 450 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dan menjadi bagian dari upaya tegas Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Indonesia bebas narkoba.
“Bareskrim dan polda jajaran terus bersinergi dalam memitigasi serta mencegah peredaran narkotika. Kami juga menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait,” ujar Brigjenpol Eko, Sabtu 17 Mei 2025.
Sebagai informasi, happy water merupakan narkotika sintetis yang biasanya mengandung campuran metamfetamin, amfetamin, dan ketamin. Zat ini dikenal dapat menyebabkan efek halusinasi dan gangguan sistem saraf.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen soal pengiriman narkoba melalui Pulau Rupat, Riau. Tim dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombespol Pol Handik Zusen bergerak ke lokasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai.
Pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, tim melihat tersangka berinisial HA (24) membawa dua ransel dan naik travel dari Dumai menuju Surabaya. Ia telah dibuntuti sejak dari Pekanbaru.
“Tim kami bahkan menyamar menjadi penumpang bus demi mengikuti pergerakan HA hingga ke tempat kosnya di Kelurahan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,” jelas Eko.
Di lokasi, HA kedapatan bertemu dengan seorang wanita berinisial SR (58). Keduanya langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar kos.
“Ditemukan dua ransel besar berisi 23 kg sabu, 19 saset happy water, dan 450 butir ekstasi,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, tersangka SR mengaku bahwa seluruh narkoba tersebut adalah milik seseorang yang disebut “Ayah Sila”, yang berdomisili di Sampang, Pulau Madura. SR mengklaim hanya menjalankan perintah dan menunggu instruksi lanjutan melalui WhatsApp.
“Saat ini Bareskrim masih mendalami peran Ayah Sila dan memburu sosok tersebut sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba ini,” ujar Eko.
Dua kurir, HA dan SR, saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. HUM/GIT