MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 3 Min Read
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perseteruan antara pengusaha dan pemerintah kembali mencuat di Surabaya. Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan suku cadang kendaraan bermotor UD Sentoso Seal yang sebelumnya dituding menahan ijazah eks karyawan, kini melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Laporan tersebut terkait penyegelan gudang milik perusahaannya yang berlokasi di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14.

Diana menilai penyegelan yang dilakukan pada 21 April 2025 tidak berdasar karena pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG) telah rampung pada 30 April 2025. Namun, hingga kini izin belum diterbitkan dan gudang tetap disegel.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tidak gentar. Ia menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat Surabaya.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Terima Apresiasi Wali Kota Eri Cahyadi Tepat di Hari Pahlawan

“Silakan laporkan, karena bagi saya yang utama adalah keselamatan dan kenyamanan warga Kota Pahlawan,” ujarnya pada Kamis 15 Mei 2025.

Eri menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena UD Sentoso Seal tidak mengantongi izin TDG saat operasional berlangsung. Bahkan, ia menyebut baru setelah penyegelan perusahaan tersebut mengurus perizinan.

“Kami yakin proses ini sudah berjalan sesuai aturan. Tidak akan ada toleransi bagi pihak yang mencoba-coba melanggar aturan dan menyusahkan warga Surabaya,” tegas Eri.

Wali Kota Eri juga mengungkap fakta baru, yakni pihak UD Sentoso Seal pernah diberikan izin untuk membuka sebagian area gudang demi keperluan pemeliharaan listrik.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan aktivitas pekerja di dalam gudang, yang menurut Eri telah menyalahi kesepakatan awal.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Puji Penyelesaian Kasus Penahanan Ijazah oleh Eri Cahyadi dan Disperinaker

“Ojok nggarai rusuh Suroboyo, ojok gawe gaduh. Kalau minta izin maintenance tapi nyatanya kerjo akeh nang kono, itu sudah melanggar,” ujar Eri dengan nada tegas.

Eri juga menyebutkan bahwa setelah dicek oleh dinas terkait, pengurusan izin TDG oleh Sentoso Seal belum memenuhi seluruh persyaratan.

“Kepala dinas menyampaikan ada berkas yang belum lengkap. Jangan pakai seribu alasan untuk membenarkan diri tapi menyusahkan wong Suroboyo,” tegasnya lagi.

Dalam surat pengaduannya ke Ombudsman Jawa Timur, Diana menjelaskan kronologi penyegelan. Ia menyebut gudang disegel oleh tim gabungan dari Dinas PMTSP Surabaya, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polsek Asemrowo.

Diana menyatakan bahwa awalnya disepakati yang disegel hanya pintu gerbang besar. Namun kenyataannya semua akses masuk gudang turut disegel, termasuk pintu kecil yang biasa digunakan pegawai.

Baca Juga:  PDAM Surabaya Resmikan Reservoir, Pompa, dan Rehabilitasi Jaringan Pipa

Ia pun mengajukan permohonan kepada pemkot untuk membuka akses pintu kecil guna keperluan maintenance listrik, air, dan fasilitas lainnya.

Diana mengklaim telah memenuhi syarat pengurusan TDG hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 30 April 2025, dan dijanjikan izinnya keluar pada 2 Mei 2025 oleh Kadis PMTSP Lasidi. Namun hingga 5 Mei, izin tersebut belum juga terbit.

“Saya berupaya menemui Pak Lasidi (Kadis PMTSP Kota Surabaya, red) dan Bu Dewi (Kadiskopdag Kota Surabaya Dewi Soeriyawati, red) tapi tidak bisa ditemui dengan alasan sedang rapat,” tulis Diana dalam suratnya. HUM/GIT

TAGGED: Eri Cahyadi, Jan Hwa Diana, Kasus Izin Usaha, Ombudsman Jatim, Penyegelan Gudang, TDG Surabaya, UD Sentoso Seal, Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Gaya Hidup

Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel

Gaya Hidup

Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule

Gaya Hidup

Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?