MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

Publisher: Redaktur 22 April 2026 2 Min Read
Share
Panitia menunjukkan berbagai alat dan modus kecurangan UTBK SNBT 2026 di Jakarta.
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – Berbagai modus kecurangan terungkap pada hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2026, mulai dari perjokian hingga penggunaan alat bantu dengar di telinga, Selasa 21 April 2026.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengatakan pihaknya telah memetakan ribuan data anomali peserta sejak awal pelaksanaan ujian.

“Nah, pada pagi hari ini sampai dengan pukul 09.00 WIB, kita telah mendapatkan informasi berbagai macam kecurangan yang coba dilakukan oleh peserta UTBK di beberapa pusat UTBK,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga pukul 09.00 WIB, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) mencatat sebanyak 2.940 data anomali peserta yang terindikasi melakukan kecurangan.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Investasi Fiktif Kerugian Rp 210 Triliun, Pelaku Masuk Indonesia dengan Paspor Turki

Modus pertama yang ditemukan adalah praktik perjokian dengan satu orang menggunakan dua identitas berbeda di beberapa lokasi ujian.

“Jadi orang yang sama itu mengikuti UTBK di tahun 2025-2026 untuk dua nama. Jadi itu sudah pasti merupakan joki yang mengganti,” ujarnya.

Selain itu, panitia juga menemukan upaya manipulasi foto peserta di lokasi UTBK UPN Veteran Jawa Timur untuk mengelabui sistem identifikasi.

“Melalui face recognition yang kita lakukan itu tetap saja bisa terlacak,” jelasnya.

Modus lain yang cukup mengejutkan ditemukan di Universitas Diponegoro Semarang, yakni peserta yang menanamkan alat bantu dengar di dalam telinganya.

Baca Juga:  Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan

“Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini,” katanya.

Sementara itu, di Universitas Sulawesi Barat, panitia menemukan indikasi adanya sindikat kecurangan yang mengiming-imingi peserta agar melakukan pelanggaran.

“Informasi dari Unsulbar ditemukan adanya indikasi sindikat kecurangan yang berusaha mengiming-imingi calon peserta,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah praktik kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026. HUM/GIT

TAGGED: alat bantu dengar, data anomali, face recognition, joki ujian, kecurangan utbk, modus curang, peserta ujian, seleksi mahasiswa, sindikat kecurangan, snpmb 2026, ujian komputer, utbk snbt
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?