SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Dugaan kecurangan terungkap dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026 di Universitas Diponegoro, saat seorang peserta kedapatan menanamkan alat bantu dengar di telinga sebelum ujian, Selasa 21 April 2026.
Wakil Rektor Universitas Diponegoro, Heru Susanto, mengatakan temuan tersebut terjadi di Kampus Tembalang yang saat itu dikhususkan bagi peserta yang mendaftar Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
“Temuan hanya satu itu. Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta-peserta yang mendaftar di kedokteran dan kedokteran gigi,” katanya.
Ia menjelaskan, peserta tersebut terdeteksi saat proses skrining menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian.
“Kebetulan hari ini tadi pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal,” ujarnya.
Karena peserta merupakan perempuan, pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh panitia perempuan.
“Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Selain itu, petugas menemukan logam di pakaian dan telinga peserta, yang kemudian diakui sebagai alat bantu elektronik untuk membantu mengerjakan soal.
“Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian,” katanya.
Menurutnya, peserta tidak langsung didiskualifikasi, melainkan menjalani proses interogasi terlebih dahulu yang berlangsung cukup lama hingga waktu ujian berakhir.
“Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kampus hanya melaporkan temuan tersebut kepada panitia pusat nasional, sementara sanksi menjadi kewenangan kementerian.
“Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyebut kasus serupa menjadi salah satu temuan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK tahun ini.
“Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan calon mahasiswa untuk tidak melakukan kecurangan dan percaya pada kemampuan diri sendiri.
“Kami prihatin sampai saat ini masih dijumpai praktik-praktik yang tidak baik seperti ini,” pungkasnya. HUM/GIT

