MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan

Publisher: Redaktur 22 April 2026 2 Min Read
Share
Alat bantu dengar ditemukan di telinga peserta UTBK SNBT 2026 di Undip Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Dugaan kecurangan terungkap dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026 di Universitas Diponegoro, saat seorang peserta kedapatan menanamkan alat bantu dengar di telinga sebelum ujian, Selasa 21 April 2026.

Wakil Rektor Universitas Diponegoro, Heru Susanto, mengatakan temuan tersebut terjadi di Kampus Tembalang yang saat itu dikhususkan bagi peserta yang mendaftar Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi.

“Temuan hanya satu itu. Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta-peserta yang mendaftar di kedokteran dan kedokteran gigi,” katanya.

Ia menjelaskan, peserta tersebut terdeteksi saat proses skrining menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian.

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport di Undip: Mempermudah Proses Pembuatan Paspor bagi Civitas Akademika

“Kebetulan hari ini tadi pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal,” ujarnya.

Karena peserta merupakan perempuan, pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh panitia perempuan.

“Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Selain itu, petugas menemukan logam di pakaian dan telinga peserta, yang kemudian diakui sebagai alat bantu elektronik untuk membantu mengerjakan soal.

“Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian,” katanya.

Menurutnya, peserta tidak langsung didiskualifikasi, melainkan menjalani proses interogasi terlebih dahulu yang berlangsung cukup lama hingga waktu ujian berakhir.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

“Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kampus hanya melaporkan temuan tersebut kepada panitia pusat nasional, sementara sanksi menjadi kewenangan kementerian.

“Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyebut kasus serupa menjadi salah satu temuan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK tahun ini.

“Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

Ia juga mengingatkan calon mahasiswa untuk tidak melakukan kecurangan dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Kami prihatin sampai saat ini masih dijumpai praktik-praktik yang tidak baik seperti ini,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: alat bantu dengar, fakultas kedokteran, kampus tembalang, kasus ujian, kecurangan utbk, metal detector, peserta ujian, seleksi mahasiswa, snpmb 2026, ujian komputer, Undip, utbk snbt
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?