MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SE Wali Kota Jam Malam, Kader PDIP Surabaya : Menyelamatkan Masa Depan Anak

Publisher: Admin 23 Juni 2025 3 Min Read
Share
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan pendampingan kepada warga terkait perkara pengeroyokan di Polsek Sukolilo.
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan pendampingan kepada warga terkait perkara pengeroyokan di Polsek Sukolilo.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id –Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan jam malam bagi anak di Kota Surabaya.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah kota untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak. Tujuannya memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari berbagai
bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Dalam konteks surat edaran ini, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Wali Kota Eri mengatakan, sebagai bagian dari jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF, Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga:  Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri

“Pembatasan jam malam ini bertujuan membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, guna menghindarkan mereka dari berbagai risiko seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu anak berkonsentrasi pada belajar dan beristirahat secara optimal,” kata Wali Kota Eri, Sabtu, 21 Juni 2025.

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan Walikota Eri Cahyadi untuk menyelamatkan masa depan anak dan para pelajar yang masih perlu bimbingan dari orang yang lebih tua.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Armuji dapat Rekomendasi dari PPP untuk Pilwali Surabaya 2024

“Jadi potensi Kriminalitas juga bisa ditekan , dengan pemberlakuan jam malam ini memberikan ruang lebih banyak bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi lebih dalam,” kata Achmad Hidayat.

Dirinya juga menyampaikan saat ini melakukan pendampingan empat orang yang dominan usia remaja yang disangkakan melakukan pengeroyokan pada hari Kamis, 19 Juni 2025) pukul 02.00 WIB di Jalan Arief Rahman Hakim.

“Nah Kalau terjadi seperti ini kan akhirnya susah semua , saat ini kita dampingi para orang tua untuk mengajukan permohonan Restorative Justice dan Mediasi. Alhamdulillah tadi ditemui langsung oleh Bapak Kanit Reskrim I Made Sutayana disampaikan akan diproses bahkan jangan sampai ada pihak yang meminta uang untuk proses ini,” tegas Achmad Hidayat.

Baca Juga:  Pedagang Buku Kampung Ilmu Sambat Akses Jalan Rusak Berat

Ia juga memberikan Apresiasi terhadap layanan Polsek Sukolilo yang sangat baik , terbuka dan Komunikatif yang mengukuhkan Citra Kepolisian sebagai Pelayan , Pengayom dan Pelindung Masyarakat.

“Semoga kedepan dengan Kebijakan Walikota Eri Cahyadi tidak terjadi lagi para remaja dan pelajar menjadi pelaku atau korban kriminalitas di malam hari , Saya dukung penuh !,” tegasnya. HUM/BOY

TAGGED: Achmad Hidayat, CFCI, Child Friendly Cities Initiative, Eri Cahyadi, Jam Malam, Kader PDIP, Kader PDIP Surabaya, Masa Depan Anak, Pembatasan Jam Malam, SE Walikota, UNICEF, Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?