MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rapat Timpora Digelar, Pengawasan Orang Asing Diminta Tak Sekadar Seremonial

Publisher: Admin 22 April 2026 2 Min Read
Share
Suasana kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Demak.
Suasana kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Demak.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Demak kembali digelar, Rabu (22/4/2026) di Hotel Amantis. Mengusung tema optimalisasi pengawasan yang efektif dan terpadu, forum lintas instansi ini diharapkan tak berhenti pada wacana semata.

Dalam laporan yang dibacakan Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Bramantyo Andhika Putra, ditegaskan bahwa Timpora memiliki peran vital dalam penegakan hukum keimigrasian sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011.

Namun, di lapangan, tantangan pengawasan orang asing dinilai masih membutuhkan kerja nyata, bukan sekadar koordinasi rutin.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, dalam sambutannya menegaskan forum Timpora bukan ajang kumpul formalitas.

Baca Juga:  Rombongan Mudik Bersama Kemenimipas 2025 Disambut Hangat Jajaran Imigrasi Semarang 

Ia mengingatkan meningkatnya mobilitas orang asing dan investasi di Demak harus diimbangi pengawasan ketat agar tak menjadi celah pelanggaran.

“Dampak ekonomi boleh positif, tapi pengawasan tak boleh longgar,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bakesbangpol Demak, Muslihin, menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memonitor keberadaan orang asing, termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan lembaga asing.

Ia juga menekankan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban administrasi seperti SKTL.

Rapat juga diisi pemaparan sistem Layanan Data Keimigrasian (LDK) oleh Kepala Bidang TIK Keimigrasian, Markus Lenggo Rindingpadang.

Sistem ini digadang-gadang menjadi alat utama pertukaran data antarinstansi, meski efektivitasnya tetap bergantung pada komitmen penggunaan di lapangan.

Baca Juga:  Gedung Baru, Semangat Baru: Menteri Imipas Dorong Peningkatan Pelayanan Imigrasi Semarang

Diskusi interaktif pun digelar. Namun pertanyaan besarnya tetap sama: sejauh mana hasil rapat ini benar-benar diterjemahkan menjadi pengawasan nyata, bukan sekadar rutinitas tahunan. HUM/BOY

TAGGED: Bramantyo Andhika Putra, Imigrasi Semarang, Pengawasan Orang Asing, Seksi Intelijen Keimigrasian, Tenaga Kerja Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi

Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum

Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500

Hukum

PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?