MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Kini Cenderung Menurun

Publisher: Redaktur 16 November 2024 2 Min Read
Share
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Belakangan pemerintah tengah gencar memberantas judi online (judol). Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi judol kini mulai menurun.

“Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat 15 November 2024.

Ivan mengatakan bahwa PPATK memprediksi transaksi judol akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui sebelumnya mencapai Rp 327 triliun.

“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” katanya.

Faktor Judol Meningkat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada sejumlah faktor yang menyebabkan judi online kian meningkat. Modus pelaku makin beragam, mulai pemasaran menggunakan influencer hingga membentuk permainan yang lebih sederhana.

Baca Juga:  Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ketua Komisi III DPR: Hak Pemilik Terlindungi, Bukan Disita Negara

“Oleh karena itu, kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” kata Kapolri dalam Raker bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Kapolri mengatakan beragam modus yang dilakukan pelaku itu menjadi perhatian utama Polri. Kapolri memastikan para pelaku yang terlibat judi online akan ditindak tegas.

“Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” ujar Sigit. HUM/GIT

Baca Juga:  Sosok dan Pembagian Peran Mafia Buka Akses Judol
TAGGED: backlink situs pemerintah, broadcast, Influencer, Ivan Yustiavandana, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Judi Online, judol, Kapolri, Kepala PPATK, PPATK, promosi di media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?