MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Kini Cenderung Menurun

Publisher: Redaktur 16 November 2024 2 Min Read
Share
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Belakangan pemerintah tengah gencar memberantas judi online (judol). Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi judol kini mulai menurun.

“Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat 15 November 2024.

Ivan mengatakan bahwa PPATK memprediksi transaksi judol akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui sebelumnya mencapai Rp 327 triliun.

“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” katanya.

Faktor Judol Meningkat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada sejumlah faktor yang menyebabkan judi online kian meningkat. Modus pelaku makin beragam, mulai pemasaran menggunakan influencer hingga membentuk permainan yang lebih sederhana.

Baca Juga:  Kapolri Jelaskan Konsep Smart Security Polres IKN dalam Ground Breaking Command Center

“Oleh karena itu, kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” kata Kapolri dalam Raker bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Kapolri mengatakan beragam modus yang dilakukan pelaku itu menjadi perhatian utama Polri. Kapolri memastikan para pelaku yang terlibat judi online akan ditindak tegas.

“Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” ujar Sigit. HUM/GIT

Baca Juga:  Kenaikan Pangkat Luar Biasa: Bentuk Apresiasi Prabowo untuk Polisi Korban Kericuhan
TAGGED: backlink situs pemerintah, broadcast, Influencer, Ivan Yustiavandana, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Judi Online, judol, Kapolri, Kepala PPATK, PPATK, promosi di media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi
20 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Pemerintahan

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
Imigrasi

TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?