MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Markas Judol di Apartemen Batam Digerebek, Pemilik-Operator Ditangkap

Publisher: Redaktur 23 November 2024 1 Min Read
Share
Polda Kepri gerebek markas judi online di apartemen di Batam.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen di Lubuk Baja, Kota Batam, yang dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online (judol). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.

“Anggota menggerebek dua kamar di Apartemen Aston. Dua kamar itu berada di lantai 2 dan lantai 17. Ditemukan aktivitas perjudian online,” kata Kapolda Kepri Irjenpol Yan Fitri Halimansyah, Sabtu 23 November 2024.

Yan Fitri mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang pria sebagai pemilik aplikasi judi online. Kemudian juga menemukan 3 aplikasi atau situs yang dikelola di dua kamar apartemen itu.

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Pelaku Judi Online di Indonesia dari Anak SD hingga Tunawisma

“Ikut diamankan pemilik aplikasi bernama Chandra. Jadi lokasi ini mengelola 3 aplikasi,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 orang lainnya. Mereka diduga berperan sebagai operator situs judi online tersebut.

“Jadi ada total 11 orang yang diamankan. Per hari ini mulai ditahan dan akan diproses sampai persidangan nanti,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Batam, gerebek, Judi Online, markas, Polda Kepri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki
27 Oktober 2026
Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut
27 Oktober 2026
Telepon Terakhir Dini sebelum Dibunuh di Madiun, Ingin Rayakan Ultah Anak
27 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki
27 Oktober 2026
Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut
27 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

Hukum

Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

Hukum

Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki

Hukum

Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?