MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Publisher: Admin 6 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Peta pelayanan keimigrasian di Indonesia resmi berubah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan besar-besaran terhadap kantor imigrasi dengan mengubah nomenklatur 32 kantor sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.

Penataan tersebut mulai berlaku 5 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perubahan ini bukan sekadar mengganti papan nama. Ditjen Imigrasi menyelaraskan nama kantor dengan karakteristik, wilayah kerja, hingga cakupan tugas dan fungsi masing-masing kantor.

Sejumlah perubahan cukup mencolok. Kantor Imigrasi Surabaya kini berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Juanda. Kantor Imigrasi Medan berubah menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu, sementara nomenklatur lainnya juga disesuaikan berdasarkan wilayah dan cakupan layanan.

Baca Juga:  Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penamaan baru diharapkan membuat pelaksanaan fungsi keimigrasian lebih efektif dan terkoordinasi.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Hendarsam.

Selain nama, pemerintah juga mengubah tipologi 14 Kantor Imigrasi. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, beban tugas, karakteristik pelayanan, serta fungsi pengawasan keimigrasian.

Salah satu contohnya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang kini menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta. Perubahan tersebut menyusul pengalihan fungsi tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Yogyakarta kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

Baca Juga:  Sinergi Kemenimipas dan Pemerintah, Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor

Hendarsam menegaskan, penataan kelembagaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun organisasi keimigrasian yang lebih efektif. Perubahan wilayah kerja dan tipologi diarahkan agar pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal.

Namun, perubahan nomenklatur ini juga menuntut masyarakat lebih jeli. Terutama bagi pemohon paspor yang selama ini terbiasa memilih kantor berdasarkan nama lama.

Imigrasi mengimbau masyarakat memperhatikan nama kantor terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun saat melakukan pencarian informasi di internet. Sistem layanan telah menyesuaikan nomenklatur baru yang mulai berlaku.

Dengan perubahan tersebut, masyarakat bukan hanya menghadapi perubahan nama kantor, tetapi juga perubahan peta pelayanan keimigrasian yang harus dipahami agar tidak salah memilih lokasi saat mengurus dokumen perjalanan. HUM/BAD

Baca Juga:  Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Ditjenim, Hendarsam Marantoko, Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Juanda, Kantor Imigrasi Medan, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Layanan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Prabowo Gaspol Bangun Fasilitas Sepak Bola Daerah, Klub Profesional Bakal Dilibatkan
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

Pemasyarakatan

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum

Korupsi

KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter

Imigrasi

Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?