MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

Publisher: Redaktur 6 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers usai acara Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memerintahkan Inspektur Jenderal mengaudit pemberian remisi di lapas menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungutan liar, Senin, 5 Oktober 2026.

 

Agus mengatakan audit juga mencakup pemberian pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana kasus berita bohong dan investasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

 

“Sekarang remisi sedang saya suruh audit sama Pak Irjen. Kalau mereka ada temuannya, ya kami akan proses,” ujar Agus usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Hukum, Jakarta.

 

Agus menilai pemberian remisi kepada Indra Kenz tidak benar. Ia pun memerintahkan pencabutan pembebasan bersyarat terhadap terpidana tersebut.

Baca Juga:  Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

 

“Ya, kita cabut (bebas bersyaratnya) karena ada proses remisinya yang tidak benar,” tegas Agus.

 

Dugaan pungutan liar di lapas dan rutan mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

 

Ombudsman kemudian menerima sejumlah laporan terkait dugaan pungli, baik secara langsung maupun melalui surat.

 

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasaha mengatakan dugaan pungli tersebut tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga terjadi antarwarga binaan.

 

“Praktik pungli ini dilakukan bukan oleh petugas, tetapi oleh sesama warga binaan. Dan penting ini untuk menjadi perhatian, bagaimana warga binaan tidak semena-mena terhadap warga binaan lainnya,” ujar Syafrida.

Baca Juga:  Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

 

Ombudsman juga mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga binaan yang tidak memberikan sejumlah uang kepada kepala kamar.

 

Menurut Syafrida, warga binaan tersebut diduga mendapat penyiksaan, antara lain tangannya ditetesi cairan dari botol bekas yang dibakar. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Ditjenpas, Indra Kenz, Indra Kesuma, Kemenimipas, Lapas, Lapas Cibinong, Ombudsman, PB Indra Kenz, pungli lapas, Remisi, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil
6 Oktober 2026
Prabowo Gaspol Bangun Fasilitas Sepak Bola Daerah, Klub Profesional Bakal Dilibatkan
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Prabowo Gaspol Bangun Fasilitas Sepak Bola Daerah, Klub Profesional Bakal Dilibatkan
6 Oktober 2026
Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81
5 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum

Korupsi

KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter

Imigrasi

Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda

Hukum

KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?