MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda

Publisher: Redaktur 6 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan penataan nomenklatur kantor imigrasi di Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Direktorat Jenderal Imigrasi mengganti nama 32 kantor imigrasi di Indonesia sesuai karakteristik dan cakupan wilayah layanan, termasuk Kantor Imigrasi Surabaya yang kini menjadi Kantor Imigrasi Juanda, Senin, 5 Oktober 2026.

 

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari penataan kelembagaan untuk membangun organisasi yang lebih efektif sekaligus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

 

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” kata Hendarsam.

 

Penataan mencakup perubahan nama 32 kantor imigrasi dan penyesuaian tipologi pada 14 kantor imigrasi.

Baca Juga:  RPH Siapkan Belasan Sapi Premium Pesanan Wali Kota Eri untuk Warga Surabaya

 

Perubahan nomenklatur telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

 

Penataan tersebut mulai berlaku 5 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Selain Surabaya menjadi Kantor Imigrasi Juanda, perubahan nama juga mencakup Kantor Imigrasi Medan menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu dan Kantor Imigrasi Tabelo menjadi Kantor Imigrasi Halmahera Utara.

 

Sementara itu, penyesuaian tipologi dilakukan berdasarkan karakteristik wilayah, beban tugas, serta kebutuhan pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Imigrasi se-Jateng Sudah Ready Paspor Elektronik

 

Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta.

 

Perubahan itu dilakukan karena tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Yogyakarta telah dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

 

“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

 

Hendarsam memastikan perubahan nama, wilayah kerja, dan tipologi diarahkan untuk memperjelas cakupan tugas serta memperkuat efektivitas organisasi sehingga pelayanan keimigrasian lebih mudah, pasti, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan Kasus WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI

 

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet,” terangnya.

 

“Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” sambungnya. HUM/GIT

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi, Imigrasi Juanda, imigrasi terbaru, Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Surabaya, Kemenimipas, layanan imigrasi, M-Paspor, nama imigrasi, Paspor, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil
6 Oktober 2026
Prabowo Gaspol Bangun Fasilitas Sepak Bola Daerah, Klub Profesional Bakal Dilibatkan
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Prabowo Gaspol Bangun Fasilitas Sepak Bola Daerah, Klub Profesional Bakal Dilibatkan
6 Oktober 2026
Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81
5 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

Pemasyarakatan

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum

Korupsi

KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter

Hukum

KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?