MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci

Publisher: Admin 6 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Lelang aset tidak berhenti pada proses penjualan. Kepastian hukum setelah lelang menjadi pekerjaan penting agar aset yang telah dimenangkan masyarakat segera memiliki status administrasi yang jelas.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Launching Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 Regional Office Surabaya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan BRI Regional Office Surabaya, Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, KPKNL, serta Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Surabaya II.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo menegaskan, BPN Jatim berkomitmen memperkuat pelayanan pertanahan, khususnya dalam proses pendaftaran dan balik nama aset hasil lelang.

Baca Juga:  Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan

Menurut Risdianto, lelang memiliki peran strategis dalam optimalisasi penyelesaian aset. Karena itu, proses setelah lelang juga harus mendapat perhatian agar pemenang memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimilikinya.

“Kami akan terus memperbaiki pelayanan kami kepada masyarakat, terutama nantinya dalam hal pengurusan balik nama, termasuk lelang ini. Di beberapa Kantor Pertanahan kami sudah menerapkan layanan PERINTIS, yaitu Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari,” tegas Risdianto.

Ia menambahkan, dukungan BPN Jawa Timur dilakukan melalui percepatan proses pendaftaran lelang, akselerasi penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hingga kemudahan pengurusan balik nama aset hasil lelang.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kemudahan Percepatan Pengurusan Sertifikat Wakaf

Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme lelang. Sebab, semakin cepat proses administrasi dan kepastian hak diberikan, semakin besar pula daya tarik masyarakat untuk mengikuti lelang secara resmi.

Kolaborasi BPN, DJKN, KPKNL, dan BRI diharapkan mampu membangun ekosistem lelang yang lebih transparan, efisien, serta memberikan kepastian hukum kepada para pemenang.

Dengan demikian, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 bukan hanya menjadi momentum optimalisasi aset, tetapi juga mendorong agar aset hasil lelang segera memiliki kepastian administrasi dan hukum.

TAGGED: Aset Lelang, Badan Pertanahan Nasional, Balik Nama, BPN Jatim, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026, Kementerian ATR/BPN, Kepastian Hukum, Nusron Wahid, Pertanahan, Sertifikasi, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Korupsi

KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter

Hukum

KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil

Suasana kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT ke-13 Askring Peduli wadah sosial Kantor Club.
Jawa Timur

HUT ke-13 Askring Peduli, Ratusan Anak Yatim Diajak Berbagi Kebahagiaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?