JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, buka suara mengenai penyitaan HP milik Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, saat diperiksa di KPK. Nawawi menilai langkah penyidik tersebut merupakan bagian dari perintah pimpinan.
“Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari HM. Langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian dari perintah pimpinan,” kata Nawawi seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Nawawi menegaskan upaya pencarian terhadap buron Harun Masiku terus dilakukan. Dia menyatakan tengah meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK.
“Bahwa memang upaya pencarian HM itu harus terus dilakukan. Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung seperti yang diberitakan kemarin,” katanya.
Soal langkah tim hukum Hasto yang akan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Nawawi mempersilakan.
“Silakan, ada ruang-ruangnya. Ada Dewas. Ada forum praper,” ujarnya.
Tim Hasto Lapor ke Dewas KPK
Sebelumnya, staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK terkait penyitaan HP Hasto.
“Telah menerima surat pengaduan kami, tertanggal 11 Juni 2024,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
“Prinsipnya adalah kami semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama, kami ingin supremasi hukum seperti KPK semakin profesional,” tambahnya.
Ronny mengatakan pihaknya melapor ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak benar. Dia juga membawa sejumlah alat bukti, yaitu tangkapan layar ketika pemeriksaan Hasto kemarin. HUM/GIT