MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Harun Masiku (dok. KPK)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020, kembali mencuat di hadapan publik. Keberadaannya disinggung dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam persidangan tersebut, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang hadir sebagai saksi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui titik lokasi Harun Masiku. Meski demikian, ia enggan membeberkan lokasi pasti Harun di depan majelis hakim.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.

Baca Juga:  OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Diduga Terjerat Kasus Suap Promosi Jabatan

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun berhasil menghilang dan hingga kini belum tertangkap.

Penyelidikan atas kasus Harun kemudian menyeret nama Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan juga dijerat pasal perintangan penyidikan karena dianggap menghalangi upaya penangkapan Harun.

Dalam sidang, Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia ditugaskan memantau Harun Masiku sesuai SOP surveillance yang berlaku di KPK. Ia mengungkapkan bahwa Harun pernah terpantau bolak-balik ke Apartemen Thamrin Residence sebelum menghilang.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

“Kami berusaha berada dekat dengan target, dan memantau langsung ketika yang bersangkutan kembali ke kediamannya,” ungkap Arif.

Saat ditanya apakah saat ini Harun sudah ditemukan, Arif mengakui bahwa pencarian masih terus berlangsung, dan ia masih menerima surat perintah penugasan (sprin gas) untuk memburu Harun.

Pernyataan Arif pun menuai respons dari Erna Ratnaningsih yang mempertanyakan mengapa Harun belum ditangkap jika KPK sudah mengetahui titik lokasinya.

“Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” sentil Erna kepada saksi.

Pengakuan bahwa KPK telah mengetahui lokasi Harun Masiku namun belum melakukan penangkapan, kembali memunculkan pertanyaan publik soal keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani kasus ini. Apalagi, Harun telah buron selama lebih dari lima tahun sejak operasi tangkap tangan pada awal 2020. HUM/GIT

Baca Juga:  Istri SYL Tak Akui Tas Dior yang Disita dari Kamarnya: Bukan Punya Saya
TAGGED: buronan KPK, Harun Masiku, Harun Masiku ditemukan, Hasto Kristiyanto, kasus suap PAW DPR, KPK, pengakuan penyelidik KPK, Sidang Hasto, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?