KENDARI, Memoindonesia.co.id — Praktik penyelundupan manusia lintas negara kembali terbongkar. Kantor Imigrasi Kendari menggagalkan dugaan pengiriman ilegal tujuh warga negara (WN) Tiongkok yang diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui jalur tidak resmi.
Ketujuh WNA berinisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS itu diamankan setelah aparat menerima informasi intelijen dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait pergerakan mencurigakan orang asing di Kota Kendari.
Tanpa menunggu lama, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung bergerak. Hasilnya, pada 9 Juni 2026, tujuh WN Tiongkok tersebut berhasil diciduk di sejumlah titik berbeda. Dari sinilah tabir dugaan praktik penyelundupan manusia mulai terkuak.
Pemeriksaan awal mengungkap fakta serius: mereka diduga akan diberangkatkan keluar Indonesia secara ilegal tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Lebih parah lagi, seluruhnya diketahui telah overstay, menambah daftar pelanggaran yang mereka lakukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa temuan dari pemeriksaan, termasuk isi komunikasi di perangkat mereka, mengarah kuat pada rencana penyelundupan ke Australia.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Ada indikasi kuat mereka bagian dari skema penyelundupan manusia. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini,” tegasnya, Jumat, 12 Juni 2026.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut mendekam di ruang detensi Imigrasi Kendari sambil menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dipastikan akan dideportasi dan dikenai penangkalan selama lima tahun.
Imigrasi menegaskan, langkah ini bukan sekadar penindakan administratif, melainkan bentuk perlawanan tegas terhadap jaringan kejahatan lintas negara yang mencoba memanfaatkan celah di wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti kuatnya sinergi aparat.
“Ini alarm keras. Penyelundupan manusia nyata terjadi dan harus dilawan bersama. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di wilayah kita,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa Indonesia bukan tempat transit bagi praktik ilegal. Imigrasi memastikan pengawasan akan diperketat dan setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi, sejalan dengan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”.
Upaya penyelundupan manusia mungkin terus mencari celah, namun aparat kini menunjukkan: negara tidak lagi lengah.Kalau mau dibuat lebih “provokatif” lagi (gaya breaking news / headline super keras), saya bisa dorong lagi sampai level tabloid atau investigasi tajam. HUM/BAD

