MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek Polisi

Publisher: Redaktur 10 Mei 2026 2 Min Read
Share
Gedung perkantoran di Hayam Wuruk Jakarta Barat yang dijadikan markas judi online internasional.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan mengamankan 321 warga negara asing, Minggu 10 Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak Kamis 7 Mei 2026 di sebuah gedung perkantoran yang dari luar tampak seperti aktivitas perkantoran biasa.

“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko.

Selain itu, polisi menetapkan 275 warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring internasional tersebut.

Baca Juga:  Brimob Diserang di Kampung Bahari, 9 Orang Ditangkap dan Brankas Narkoba Disita

Brigjen Untung menjelaskan Indonesia menjadi sasaran perpindahan aktivitas kejahatan transnasional setelah negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam melakukan penertiban jaringan kejahatan daring.

“Setelah ditertibkan terjadi pergeseran ke Indonesia. Dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan serupa sebelumnya juga dilakukan di Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan polisi menyita berbagai barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, dan uang tunai berbagai mata uang asing.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aktor utama di balik jaringan judi online tersebut.

Baca Juga:  Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Gunakan Remote, Polisi Temukan 7 Bom

“Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya,” kata Wira.

Ia menambahkan, saat ini yang diamankan baru para koordinator dari masing-masing peran dalam jaringan tersebut.

Selain itu, hasil penggeledahan juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai rupiah mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

“Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar,” tutur Wira.

Polisi juga menyita uang Vietnam sebesar 53,82 juta dong dan pecahan dolar sebanyak 10.210 dolar.

Dari total 321 WNA yang diamankan, terdiri atas 57 warga negara China, 228 warga Vietnam, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, tiga warga Malaysia, lima warga Thailand, dan tiga warga Kamboja. HUM/GIT

Baca Juga:  Siskaeee Dijemput Paksa Polisi: Bantah Kabur hingga Tes Urine Negatif
TAGGED: Bareskrim Polri, hayam wuruk, interpol polri, Jakarta Barat, Judi Online, Kejahatan Transnasional, markas judol, penggerebekan judol, perjudian daring, Polda Metro Jaya, uang sitaan, wna tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
10 Mei 2026
Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba
10 Mei 2026
252 Siswa Jakarta Timur Diduga Keracunan MBG, Pemprov DKI Evaluasi SPPG
10 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
10 Mei 2026
Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba
10 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Kejaksaan

Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta

Hukum

Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Hukum

Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?