MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek Polisi

Publisher: Redaktur 10 Mei 2026 2 Min Read
Share
Gedung perkantoran di Hayam Wuruk Jakarta Barat yang dijadikan markas judi online internasional.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan mengamankan 321 warga negara asing, Minggu 10 Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak Kamis 7 Mei 2026 di sebuah gedung perkantoran yang dari luar tampak seperti aktivitas perkantoran biasa.

“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko.

Selain itu, polisi menetapkan 275 warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring internasional tersebut.

Baca Juga:  Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II

Brigjen Untung menjelaskan Indonesia menjadi sasaran perpindahan aktivitas kejahatan transnasional setelah negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam melakukan penertiban jaringan kejahatan daring.

“Setelah ditertibkan terjadi pergeseran ke Indonesia. Dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan serupa sebelumnya juga dilakukan di Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan polisi menyita berbagai barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, dan uang tunai berbagai mata uang asing.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aktor utama di balik jaringan judi online tersebut.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas

“Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya,” kata Wira.

Ia menambahkan, saat ini yang diamankan baru para koordinator dari masing-masing peran dalam jaringan tersebut.

Selain itu, hasil penggeledahan juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai rupiah mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

“Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar,” tutur Wira.

Polisi juga menyita uang Vietnam sebesar 53,82 juta dong dan pecahan dolar sebanyak 10.210 dolar.

Dari total 321 WNA yang diamankan, terdiri atas 57 warga negara China, 228 warga Vietnam, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, tiga warga Malaysia, lima warga Thailand, dan tiga warga Kamboja. HUM/GIT

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven untuk Pelaku Judi Online
TAGGED: Bareskrim Polri, hayam wuruk, interpol polri, Jakarta Barat, Judi Online, Kejahatan Transnasional, markas judol, penggerebekan judol, perjudian daring, Polda Metro Jaya, uang sitaan, wna tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?