MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven untuk Pelaku Judi Online

Publisher: Redaktur 21 Mei 2026 2 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku judi online setelah pengungkapan ratusan warga negara asing di markas judol kawasan Hayam Wuruk, Kamis 21 Mei 2026.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengungkapan kasus dilakukan bersama Polri sebagai bentuk ketegasan negara terhadap aktivitas ilegal yang merugikan bangsa.

“Kemarin kita telah melakukan deteksi dini, melakukan bersama-sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum. Di Batam ada 210 pelaku, kemudian di Jakarta Barat ada 320, 320 ya di Hayam Wuruk,” ujar Hendarsam kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Orang Asing di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Sinergi dengan Timpora Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Ia menyebut pihaknya kembali menemukan enam hingga tujuh orang yang melakukan aktivitas serupa meski jumlahnya tidak besar.

“Jadi ini kami ingin menunjukkan bahwa satu, deteksi ya negara tegas, bahwa negara kita bukan safe haven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita,” katanya.

Menurut Hendarsam, Indonesia tetap terbuka dan ramah terhadap warga negara asing yang taat aturan dan memberikan kontribusi positif.

“Negara kita bukan tempat yang untuk itu, itu message yang jelas bagi kita, ramah dan taat aturan. Hanya mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini,” ujarnya.

Baca Juga:  Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Selain itu, Ditjen Imigrasi memastikan pengawasan terhadap warga negara asing akan terus diperketat, baik saat masuk maupun keluar wilayah Indonesia.

Hendarsam menjelaskan pengawasan dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.

“Kemudian ketika masuk, kita melakukan pengawasan. Kemudian apabila keluar lagi, kita tetap awasi. Nah fungsi kita di awal, kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para pelaku diketahui merupakan warga negara asing dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjenpol Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi online pada Kamis 7 Mei 2026.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Ia juga mengungkap para warga negara asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi, hayam wuruk, Hendarsam Marantoko, Jakarta Barat, Judi Online, markas judol, penggerebekan judol, safe haven, Timpora, visa wisata, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

Hukum

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Hukum

Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hukum

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?