JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku judi online setelah pengungkapan ratusan warga negara asing di markas judol kawasan Hayam Wuruk, Kamis 21 Mei 2026.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengungkapan kasus dilakukan bersama Polri sebagai bentuk ketegasan negara terhadap aktivitas ilegal yang merugikan bangsa.
“Kemarin kita telah melakukan deteksi dini, melakukan bersama-sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum. Di Batam ada 210 pelaku, kemudian di Jakarta Barat ada 320, 320 ya di Hayam Wuruk,” ujar Hendarsam kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia menyebut pihaknya kembali menemukan enam hingga tujuh orang yang melakukan aktivitas serupa meski jumlahnya tidak besar.
“Jadi ini kami ingin menunjukkan bahwa satu, deteksi ya negara tegas, bahwa negara kita bukan safe haven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita,” katanya.
Menurut Hendarsam, Indonesia tetap terbuka dan ramah terhadap warga negara asing yang taat aturan dan memberikan kontribusi positif.
“Negara kita bukan tempat yang untuk itu, itu message yang jelas bagi kita, ramah dan taat aturan. Hanya mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini,” ujarnya.
Selain itu, Ditjen Imigrasi memastikan pengawasan terhadap warga negara asing akan terus diperketat, baik saat masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
Hendarsam menjelaskan pengawasan dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.
“Kemudian ketika masuk, kita melakukan pengawasan. Kemudian apabila keluar lagi, kita tetap awasi. Nah fungsi kita di awal, kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para pelaku diketahui merupakan warga negara asing dari berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjenpol Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi online pada Kamis 7 Mei 2026.
Ia juga mengungkap para warga negara asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. HUM/GIT

