MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven untuk Pelaku Judi Online

Publisher: Redaktur 21 Mei 2026 2 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku judi online setelah pengungkapan ratusan warga negara asing di markas judol kawasan Hayam Wuruk, Kamis 21 Mei 2026.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengungkapan kasus dilakukan bersama Polri sebagai bentuk ketegasan negara terhadap aktivitas ilegal yang merugikan bangsa.

“Kemarin kita telah melakukan deteksi dini, melakukan bersama-sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum. Di Batam ada 210 pelaku, kemudian di Jakarta Barat ada 320, 320 ya di Hayam Wuruk,” ujar Hendarsam kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Konten Kreator Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah Azizah Salsha

Ia menyebut pihaknya kembali menemukan enam hingga tujuh orang yang melakukan aktivitas serupa meski jumlahnya tidak besar.

“Jadi ini kami ingin menunjukkan bahwa satu, deteksi ya negara tegas, bahwa negara kita bukan safe haven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita,” katanya.

Menurut Hendarsam, Indonesia tetap terbuka dan ramah terhadap warga negara asing yang taat aturan dan memberikan kontribusi positif.

“Negara kita bukan tempat yang untuk itu, itu message yang jelas bagi kita, ramah dan taat aturan. Hanya mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini,” ujarnya.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

Selain itu, Ditjen Imigrasi memastikan pengawasan terhadap warga negara asing akan terus diperketat, baik saat masuk maupun keluar wilayah Indonesia.

Hendarsam menjelaskan pengawasan dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.

“Kemudian ketika masuk, kita melakukan pengawasan. Kemudian apabila keluar lagi, kita tetap awasi. Nah fungsi kita di awal, kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para pelaku diketahui merupakan warga negara asing dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjenpol Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi online pada Kamis 7 Mei 2026.

Baca Juga:  Ludahi Imam Masjid, WNA Australia Dideportasi, Sekaligus Dicekal

Ia juga mengungkap para warga negara asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi, hayam wuruk, Hendarsam Marantoko, Jakarta Barat, Judi Online, markas judol, penggerebekan judol, safe haven, Timpora, visa wisata, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026, Ini Daftar Tanggal Merahnya
21 Mei 2026
Oknum Polisi Ngamuk Bawa Samurai di Garut Roboh Ditabrak Mobil Patroli
21 Mei 2026
Dokter Forensik Ungkap Wanita Tewas Tergantung di Kebun Serang Diduga Bukan Bunuh Diri
21 Mei 2026
Amplop Kode 1 Diduga Jatah Dirjen Bea Cukai Diserahkan ke Rizal
21 Mei 2026
Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Imigrasi Semarang Dorong Kemandirian Desa, Salurkan Bibit Jagung dan Edukasi Cegah TPPO
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026, Ini Daftar Tanggal Merahnya
21 Mei 2026
Oknum Polisi Ngamuk Bawa Samurai di Garut Roboh Ditabrak Mobil Patroli
21 Mei 2026
Dokter Forensik Ungkap Wanita Tewas Tergantung di Kebun Serang Diduga Bukan Bunuh Diri
21 Mei 2026
Amplop Kode 1 Diduga Jatah Dirjen Bea Cukai Diserahkan ke Rizal
21 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Hukum

Oknum Polisi Ngamuk Bawa Samurai di Garut Roboh Ditabrak Mobil Patroli

Hukum

Dokter Forensik Ungkap Wanita Tewas Tergantung di Kebun Serang Diduga Bukan Bunuh Diri

Hukum

Amplop Kode 1 Diduga Jatah Dirjen Bea Cukai Diserahkan ke Rizal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?